Wibisono, Laurentia Belinda (2012) Analisis Senyawa Hidrokuinon dalam Sediaan Krim Malam X dan Y yang Beredar di Pasaran dengan Metode Spektrofotometri UV-VIS. [Undergraduate thesis]
Preview |
PDF
F_3398_Abstrak.pdf Download (130kB) | Preview |
Abstract
Hidrokuinon sebagai salah satu bahan yang sering digunakan untuk mencerahkan kulit. Hidrokuinon bekerja dengan cara meningkatkan sekresi melanin dan mencegah pembentukannya. Menurut Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berdasarkan PUBLIK WARNING/PERINGATAN, penggunaan hidrokuinon adalah dilarang pada kosmetik, sedangkan untuk pengobatan efektif pada dosis 2-4% dan karena hidrokuinon termasuk golongan obat keras maka penggunaannya harus berdasarkan resep dokter. Hidrokuinon berbahaya karena dapat menimbulkan efek samping antara lain iritasi kulit, kemerahan dan rasa terbakar. Dalam penelitian ini dilakukan analisis hidrokuinon dan karakteristik fisikokimia sediaan krim malam X dan Y secara spektrofotometri UV-VIS. Hasil karakteristik fisikokimia, pH sediaan krim malam X = 6,08 ± 0,032 dan Y = 7,06 ± 0,021. Ukuran droplet sediaan pencerah malam X dan Y mempunyai kurva distribusi normal (dvs = 22,923 ± 0,068; dvs = 26,71 ± 0,247). Dari pemeriksaan tipe emulsi didapatkan bahwa sediaan krim malam X dan Y memiliki tipe emulsi minyak dalam air (o/w). Penetapan % recovery sediaan krim malam X adalah 88,42% dan sediaan krim malam Y 87,45%. Berdasarkan uji kualitatif secara organoleptis, reaksi warna dan penentuan profil hidrokuinon sediaan krim malam X tidak mengandung hidrokuinon sedangkan krim malam Y mengandung hidrokuinon 2,21%.
Item Type: | Undergraduate thesis |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hidrokuinon, Recovery, Penetapan Kadar, Karakterstik Fisikokimia |
Subjects: | R Medicine > RS Pharmacy and materia medica |
Divisions: | Faculty of Pharmacy > Department of Pharmacy |
Depositing User: | Karyono |
Date Deposited: | 12 May 2014 03:41 |
Last Modified: | 12 May 2014 03:41 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/13826 |
Actions (login required)
View Item |