KEPASTIAN HUKUM PEROLEHAN HAK ATAS TANAH BAGI INVESTOR

Sidabukke, Sudiman (2007) KEPASTIAN HUKUM PEROLEHAN HAK ATAS TANAH BAGI INVESTOR. Jurnal Yustika, 10 (1). pp. 1-20. ISSN 1410-7724

[thumbnail of Kepastian Hukum perolehan Hak atas Tanah bagi Investor.pdf]
Preview
PDF
Kepastian Hukum perolehan Hak atas Tanah bagi Investor.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

lnvestor selalu dipandang sebagai subyek hukum yang kuat ekonominya, sehingga jarang terpikirkan apakah masih diperlukan suatu kepastian hukum bagi investor. Perolehan hak atas tanah bagi investor, yang berupa subyek hukum perorangan maupun badan hukum, dapat dilakukan melalui proses peralihan hak atas tanah (yang berupa jual beli),; pelepasan hak atas tanah dan/atau permohonan hak atas tanah. Tanah-tanah tersebut diperoleh oleh lnvestor dari negara selaku penguasa atas tanah ataupun dari subyek hukum pemilik asal hak atas tanah. Terdapat ketidakpastian hukum dalam penentuan obyek hukum dan subyek hukum pemilik hak atas tanah berdasarkan peraturan perundang-undangan, sehingga menyebabkan munculnya ketidakadilan dan perbedaan-perbedaan penafsiran yang pada akhirnya merugikan investor. Ketidakadilan yang dialami oleh investor di dalam mendapatkan hak atas tanah terjadi, oleh karena tidak adanya konsep yang jelas mengenai hak-hak atas tanah dan siapakah sesungguhnya yang diakui sebagai pemilik hak atas tanah oleh peraturan perundang-undangan (UUPA dan keientuan pelaksanaannya), sehingga kepastian oleh karena hukum tidak tercapai. Disamping itu, pertentangan ketentuan yang menentukan siapakah pemilik hak atas tanah juga membuktikan tidak adanya kepastian dalam hukum.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Kepastian hukum, Perolehan hak atas tanah
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Karyono
Date Deposited: 08 Feb 2012 07:26
Last Modified: 24 Mar 2021 14:16
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/139

Actions (login required)

View Item View Item