Kusumah, Susan Wirahadi (2003) Penerapan PSAK no 46 tentang akuntasi pajak penghasilan dalam rangka menyajikan laporan keuangan yang lebih relevan pada CV X di Surabaya. [Undergraduate thesis]
Preview |
PDF
AK_1686_Abstrak.pdf Download (66kB) | Preview |
Abstract
Laporan keuangan yang dihasilkan oleh badan usaha merupakan sarana yang penting dalam menyajikan informasi keuangan mengenai badan usaha tersebut. Agar laporan keuangan ini bermanfaat bagi semua pihak yang berkepentingan dalam pengambilan keputusan maka laporan keuangan harus dapat memenuhi karakteristik kualitatif laporan keuangan yaitu dapat dipahami, relevan, andal dan dapat diperbandingkan. Pemyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 46 tentang akuntansi pajak penghasilan merupakan salah satu standar akuntansi yang perlu diperhatikan dalam penyajian laporan keuangan yang lebih relevan. PSAK No. 46 yang disahkan tanggaJ 23 Desember 1997 ini mewajibkan perusahaan untuk mengakui adanya konsekuensi pajak di masa mendatang (future tax effect) akibat adanya beda temporer yang terjadi. PSAK No. 46 tidak mengubah ketentuan perpajakan yang telah berlaku karena PSAK No.46 ini hanya mengatur mengenai penyajian pajak penghasilan dalam laporan keuangan. CV "X" merupakan badan usaha yang bergerak pada bidang percetakan. Selama ini CV "X" tidak meperhitungkan konsekuensi pajak di masa mendatang akibat beda temporer yang terjadi sehingga beban pajak penghasilan yang diakui oleh CV ''X" hanyalah beban pajak penghasilan kini (current tax). Kebijakan CV "X" yang tidak memperhitungkan konsekuensi pajak di masa mendatang ini mengakibatkan informasi keuangan yang disajikan oleh badan usaha kurang lengkap dan kurang menggambarkan kondisi badan usaha yang sesungguhnya. Untuk menyajikan laporan keuangan yang lebih informatif dan relevan, maka CV "X" dapat menerapkan PSAK No. 46 yang memperhitungkan dan melaporkan konsekuensi pajak di masa mendatang akibat beda temporer yang terjadi. Penerapan PSAK No. 46 yang menggunakan pendekatan asset-liability method ini mengakibatkan CV "X" harus mengakui adanya aktiva (kewajiban) pajak tangguhan pada neraca badan usaha dan mengakui adanya penghasilan (beban) pajak tangguhan pada laporan laba~rugi badan usaha. Laporan keuangan yang telah menerapkan PSAK No. 46 akan lebih menggambarkan kondisi badan usaha yang sesungguhnya sehingga mernberikan informasi tambahan bagi pemakai laporan keuangan. Informasi tambahan bagi pernakai laporan keuangan ini pada akhimya akan mengakibatkan meningkatnya relevansi dan kualitas informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut
Item Type: | Undergraduate thesis |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HF Commerce > HF5601 Accounting |
Divisions: | Faculty of Business and Economic > Department of Accounting |
Depositing User: | Lasi 193031 |
Date Deposited: | 19 May 2014 04:36 |
Last Modified: | 19 May 2014 04:36 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/14508 |
Actions (login required)
View Item |