Djatmiko, Rustyanto Trisno (1994) Penjahat Perang Ditinjau Menurut Hukum Internasional. [Undergraduate thesis]
Preview |
PDF
HI_110_Abstrak.pdf Download (200kB) | Preview |
Abstract
Sebagaimana diketahui bahwa dalam sengketa bersenjata tidak diperkenankan melakukan pembunuhan terhadap rakyat sipil, yaitu perlindungan bagi penduduk sipil sama kuatnya dengan perlindungan yang diberikan bagi para kombatan dan mereka yang telah berhenti bertempur (hors de combat), artinya terhadap penduduk sipil tidak dijadikan sasaran militer. Namun kenyataannya setiap pertikaian bersenjata tetap saja terjadi pembunuhan terhadap rakyat sipil bah kan terhadap wartawan yang meliput jalannya perang. Pelaku pelanggaran terhadap jalannya perang, yaitu melakukan penyerangan terhadap rakyat sipil dan obyek-obyek yang harus dilindungi dapat dikatakan sebagai perang yaitu orang-orang yang dianggap melanggar hukum perang yang berlaku. Pelaku kejahatan perang dapat diajukan ke depan Mahkamah Militer Internasional, yang mempunyai wewenang mengadili penjahat perang. Namun harus diingat bahwa dalam situasi perang dengan menggunakan senjata jelas sulit untuk menentukan pihak militer dan pihak sipil, bahkan adakalanya pihak sipil juga dipersenjatai untuk melakukan perlawanan bersenjata pula. Pihak yang berperang itu sendiri juga dapat mempertahankan diri dari serangan bersenjata rakyat sipil yang seharusnya tidak diserang oleh pihak militer terpaksa harus melakukan penyerangan terhadap rakyat sipil. Pimpinan perang atau pimpinan negara itu secara terpaksa harus melakukan penindasan terhadap rakyat sipil yang melakukan pemberontakan terhadap pemerintah yang sah. ...
Item Type: | Undergraduate thesis |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
Depositing User: | Masyhur 196042 |
Date Deposited: | 19 May 2014 05:19 |
Last Modified: | 19 May 2014 05:19 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/14518 |
Actions (login required)
View Item |