Penggunaan valuta asing sebagai mata uang alternatif pada penyusunan laporan keuangan menurut PSAK 52 pada P.T. X di Jakarta

Sutanto, Daniel (2003) Penggunaan valuta asing sebagai mata uang alternatif pada penyusunan laporan keuangan menurut PSAK 52 pada P.T. X di Jakarta. [Undergraduate thesis]

[thumbnail of AK-1750_Abstrak_.pdf]
Preview
PDF
AK-1750_Abstrak_.pdf

Download (52kB) | Preview
Official URL / DOI: http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/153055

Abstract

Dalam era globalisasi, kegiatan bisnis dan investasi yang dilakukan tidak lagi mengenal batas-batas suatu negara. Dengan adanya kemajuan teknologi dan komunikasi telah membuka peluang bagi suatu badan usaha untuk meJakukan perdagangan internasional. Volume perdagangan ini telah menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun selama periode ini. Dengan demikian volume perdagangan intemasional yang dilakukan oleh badan usaha juga meningkat, sehingga jumlah transaksi yang dilakukan dengan mata uang asing juga akan meningkat. Di sisi lain kebutuhan akan transparansi informasi keuangan pada Japoran keuangan yang dihasilkan oleh badan usaha juga meningkat. Untuk itu diperlukan penyajian suatu informasi keuangan yang benar-benar dapat mencerminkan kondisi riil badan usaha sehingga relevan untuk dijadikan bahan pert1mbangan dalam pengambilan keputusan ekonomi. Laporan keuangan yang dihasilkan oleh badan usaha di Indonesia pada umumnya disusun berdasarkan mata uang lokal, yaitu rupiah. Jika badan usaha melakukan transaksi dalam mata uang asing, maka transaksi tersebut harus diukur dengan satuan mata uang yang sama dengan mata uang pelaporan yang digunakan oleh badan usaha, yaitu rupiah berdasarkan kurs pada tanggal transaksi. Masalahnya dalam kondisi nilai tukar rupiah yang sangat tidak stabil menyebabkan pencatatan transaksi tersebut menjadi rumit apalagi kalau jumlah transaksi dalam mata uang asing mulai meningkat. Akibatnya informasi yang dihasilkan dari pencatatan tersebut menjadi terkontaminasi oleh selisih kurs yang besar, sehingga sulit untuk digunakan sebagai alat penilai kinerja keuangan suatu badan usaha. Berdasarkan kondisi di atas, maka pada tanggal 21 Agustus 1998, lkatan Akuntan Indonesia (IAI) telah mengeluarkan Standar Akuntansi Keuangan no. 52 tentang mata uang pelaporan. Pemyataan ini menyebutkan bahwa suatu badan usaha dapat menggunakan mata uang selain rupiah sebagai mata uang pelaporannya, apabila mata uang tersebut memenuhi kriteria mata uang fungsional. Dengan demikian, pada badan usaha yang memiliki sekian banyak transaksi dalam valuta asing, maka badan usaha tersebut tidak perlu lagi menjabarkannya ke dalam rupiah. Oleh karena itu laporan keuangan yang dihasilkan oleh badan usaha tersebut tidak banyak lagi terkontaminasi oleh adanya selisih kurs yang sering mengaburkan kinerja riil badan usaha.

Item Type: Undergraduate thesis
Subjects: H Social Sciences > HF Commerce > HF5601 Accounting
Divisions: Faculty of Business and Economic > Department of Accounting
Depositing User: Lasi 193031
Date Deposited: 19 May 2014 09:26
Last Modified: 24 Mar 2021 14:40
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/14566

Actions (login required)

View Item View Item