Chandra, Leny (1999) Penerapan Revaluasi Aktiva Tetap Dalam Rangka Penyajian Laporan Keuangan Pada PT. X Di Surabaya. [Undergraduate thesis]
Preview |
PDF
AK_1270_Abstrak.pdf Download (135kB) | Preview |
Abstract
Terjadinya penurunan nilai mata uang rupiah terhadap dollar Amerika yang dimulai pada pertengahan bulan Juli 1997 telah menyentak setiap orang dan tanpa bisa dibendung oleh birokrasi telah merontokkan perekonomian nasional. Peristiwa 21 Juli 1997 adalah peristiwa dimana pertama kalinya dalam sejarah kurs rupiah terhadap dollar Amerika dalam satu hari mengalami depresiasi 6%. Peristiwa ini mengoyak mitos kestabilan kurs rupiah yang relatif stabil sejak devaluasi terakhir pada bulan September 1986. Pelebaran sabuk intervensi dari 8% menjadi 12% ternyata tidak efektif. Pemerintah bingung sehingga kemudian mengumumkan bahwa tidak ada lagi sabuk intervensi. Kurs rupiah diserahkan sepenuhnya kepada kekuatan pasar. Depresiasi bahkan menjadi berkepanjangan sampai-sampai rupiah menembus angka diatas Rp 4.000,- pada awa1 Desember 1997. Depresiasi rupiah yang berada di atas kewajaran mengakibatkan jumlah uang yang beredar di Indonesia menjadi lebih besar daripada jumlah barang dan jasa yang ada. Akibatnya timbul inflasi yang demikian tinggi. Laju inflasi yang tinggi membuat laporan keuangan konvensional tidak dapat menyajikan informasi yang relevan dan mencerminkan keadaan badah usaha pada waktunya secara tepat. Hal ini terutama disebabkan oleh sifat historis dan asumsi tentang tetapnya nilai uang yang dimiliki oleh akuntansi konvensional. Dalam keadaan hiperinflasi seperti saat ini akan terjadi ketidakseimbangan antara penghasilan dan biaya. Dalam situasi seperti ini, penghasilan usaha akan naik karena kenaikan harga per satuan. Namun disisi lain, salah satu komponen biaya yaitu penyusutan amortisasi tidak berubah, jika tidak ada revaluasi. Artinya beban pajak yang dipikul wajib pajak menjadi lebih besar dari yang seharusnya dibayar. Revaluasi aktiva tetap membuat badan usaha mempunyai ruang lebih luas untuk melakukan penyusutan (amortisasi) atas aktivanya, yang dapat digunakan untuk mengurangi penghasilan kena pajak. Dengan demikian ketidakserasian antara penghasilan dan biaya yang disebabkan oleh perkembangan harga yang mencolok akan kembali serasi. Revaluasi aktiva tetap sebenarnya dapat membuat rasio antara utang dan modal menjadi lebih baik. Melalui Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 384/KMK.04/1998 badan usaha diperbolehkan untuk melakukan revaluasi aktiva tetap setiap tahun. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan bagi badan usaha untuk memperbaiki tampilan struktur modalnya.
Item Type: | Undergraduate thesis |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HF Commerce > HF5601 Accounting |
Divisions: | Faculty of Business and Economic > Department of Accounting |
Depositing User: | Eko Setiawan 194014 |
Date Deposited: | 20 May 2014 02:44 |
Last Modified: | 26 May 2014 05:13 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/14595 |
Actions (login required)
View Item |