Penggunaan Valuta Asing Sebagai Mata Uang Pada Penyusunan Laporan Keuangan Menurut PSAK 52 Pada PT. X Di Surabaya

., Ida (1999) Penggunaan Valuta Asing Sebagai Mata Uang Pada Penyusunan Laporan Keuangan Menurut PSAK 52 Pada PT. X Di Surabaya. [Undergraduate thesis]

[thumbnail of AK_1271_Abstrak.pdf]
Preview
PDF
AK_1271_Abstrak.pdf

Download (53kB) | Preview
Official URL / DOI: http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/153540

Abstract

Dalam era globalisasi, kegiatan bisnis dan investasi yang dilakukan tidak lagi mengenal batas-batas suatu negara. Dengan adanya kemajuan teknologi dan komunikasi telah membuka peluang bagi sutu badan usaha untuk melakukan perdagangan internasional. Volume perdagangan ini telah menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun selama periode terakhir ini. Dengan demikian volume perdagangan internasional yang dilakukan oleh badan usaha juga meningkat, sehingga jumlah transaksi yang dilakukan dengan mata uang asing juga akan meningkat. Di sisi lain kebutuhan akan transparansi informasi keuangan pada laporan keuangan yang dihasilkan oleh badan usaha juga meningkat. Untuk itu diperlukan penyajian suatu informasi keuangan yang benar-benar dapat mencerminkan kondisi riil badan usaha sehingga relevan untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan putusan ekonomi. Laporan keuangan yang dihasilkan oleh badan usaha di Indonesia pada umumnya disusun berdasarkan mata uang lokal, yaitu Rupiah. Jika badan usaha melakukan transaksi dalam mata uang asing, maka transaksi tersebut harus diukur dengan satuan mata uang yang sama dengan mata uang pelaporan yang digunakan oleh badan usaha, yaitu Rupiah berdasarkan kurs pada tanggal transaksi. Masalahnya, dalam kondisi nilai tukar Rupiah yang sangat tidak stabil menyebabkan pencatatan transaksi tersebut menjadi rumit apalagi kalau jum1ah transaksi dalam mata uang asing mulai meningkat. Akibatnya informasi yang dihasilkan dari pencatatan tersebut menjadi terkontaminasi oleh se1isih kurs yang besar, sehingga sulit untuk digunakan sebagai alat peni1ai kinerja keuangan suatu badan usaha. Berdasarkan kondisi diatas, maka pada tanggal 21 Agustus 1998, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah mengeluarkan Standar Akuntansi Keuangan No. 52 tentang mata uang pelaporan. Pernyataan ini menyebutkan bahwa suatu badan usaha dapat menggunakan mata uang selain Rupiah sebagai mata uang pelaporannya, apabila mata uang tersebut mewakili mata uang fungsionalnya. Dengan demikian, pada badan usaha yang memiliki sekian banyak transaksi da1am valuta asing, maka badan usaha tersebut tidak perlu 1agi menjabarkannya ke da1am Rupiah. Oleh karena itu 1aporan keuangan yang dihasi1kan o1eh badan usaha tersebut tidak 1agi banyak terkontaminasi o1eh adanya selisih kurs yang sering mengaburkan kinerja riil badan usaha

Item Type: Undergraduate thesis
Subjects: H Social Sciences > HF Commerce > HF5601 Accounting
Divisions: Faculty of Business and Economic > Department of Accounting
Depositing User: Eko Setiawan 194014
Date Deposited: 20 May 2014 02:49
Last Modified: 26 May 2014 07:51
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/14599

Actions (login required)

View Item View Item