Penerapan Tax Audit dalam Rangka Penghindaran Sanksi Fiskal Akibat Kealpaan Perusahaan dalam Penghitungan Pajak Penghasilan Perusahaan pada PT. X di Surabaya

Sandjaja, Sabrina Fransisca (2008) Penerapan Tax Audit dalam Rangka Penghindaran Sanksi Fiskal Akibat Kealpaan Perusahaan dalam Penghitungan Pajak Penghasilan Perusahaan pada PT. X di Surabaya. [Undergraduate thesis]

[thumbnail of AK_2307_Abstrak.pdf]
Preview
PDF
AK_2307_Abstrak.pdf

Download (45kB) | Preview
Official URL / DOI: http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/133756

Abstract

Di dalam Undang–undang perpajakan disebutkan bahwa pemeriksaan adalah serangkaian kegiatan untuk mencari, mengumpulkan, dan mengolah data dan atau keterangan lainnya dalam rangka pengawasan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan. Selanjutnya di dalam pasal 29 UU KUP tahun 2000, disebutkan bahwa Dirjen Pajak berwenang melakukan pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan perundang – undangan perpajakan. Tentunya jika dari pemeriksaan tersebut ditemukan adanya ketidakpatuhan Wajib Pajak, terlepas dari unsur sengaja atau tidak, maka hal itu akan membawa konsekuensi pajak. Bila pemeriksa pajak menemukan kesalahan pada Wajib Pajak, maka Wajib Pajak akan mendapat sanksi berupa denda sebesar dua ratus persen dari Penghasilan Kena Pajak ( PKP ) dan birokrasi yang rumit dari petugas pajak Negara. Dalam meminimalisasi pemberian sanksi Negara akibat terjadinya pelanggaran yang tidak sengaja maupun disengaja, maka perusahaan disarankan sebelum perusahaan tersebut diperiksa oleh petugas pajak Negara, sebaiknya perlu dilakukan tax audit. Tax audit mampu menunjukkan kesiapan perusahaan dari sisi bukti hingga akurasi angka pada laporan pajak. Konon, tersebut berguna untuk menemukan kesalahan maupun pelanggaran dan melakukan pembetulan atas kesalahan ataupun pelanggaran tersebut, sebelum ditemukan oleh petugas pajak Negara. Pada PT X tahun 2006 belum menerapkan tax audit, sehingga berdampak pada ditemukan beberapa kesalahan pada PT X yang tidak sesuai dengan Undang – undang perpajakan yang berlaku di Indonesia. Laba fiskal PT X tahun 2006 sebelum diaudit adalah rugi sebesar Rp. 4.907.405.198,16. Namun, setelah diaudit laba fiskal PT X mengalami penurunan menjadi rugi sebesar Rp. 4.619.929.898,22. Dengan melakukan tax audit, PT X dapat terhindar dari sanksi Negara akibat kesengajaan ataupun ketidaksengajaan dalam hal penggelapan pajak Negara, sehingga PT X tidak perlu berhadapan dengan petugas pajak Negara dalam hal penggelapan pajak Negara tersebut.

Item Type: Undergraduate thesis
Uncontrolled Keywords: Tax audit, sanksi fiskal. pajak penghasilan
Subjects: H Social Sciences > HF Commerce > HF5601 Accounting
Divisions: Faculty of Business and Economic > Department of Accounting
Depositing User: Lasi 193031
Date Deposited: 22 May 2014 03:19
Last Modified: 22 May 2014 03:19
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/15003

Actions (login required)

View Item View Item