Perlakuan Akuntansi atas Kerugian Selisish Kurs Sesuai dengan ISAK No.4 pada Badan Usaha X di Surabaya

., Viviyani (1999) Perlakuan Akuntansi atas Kerugian Selisish Kurs Sesuai dengan ISAK No.4 pada Badan Usaha X di Surabaya. [Undergraduate thesis]

[thumbnail of AK_1399_Abstrak.pdf]
Preview
PDF
AK_1399_Abstrak.pdf

Download (104kB) | Preview
Official URL / DOI: http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/153455

Abstract

Dalam era globalisasi, perekonomian dunia banyak berpaling kepada paham kebebasan dimana membuat pilihan bisnis dan peluang pasar yang ada semakin terbuka lebar. Masalah ekspor dan impor dewasa ini tidak lagi sekedar memenuhi kebutuhan saja, tapi telah meningkat menjadi suatu keharusan bagi badan usaha yang ingin berkembang. Penyebabnya tidak lain karena pasar dalam negeri yang sangat terbatas sehingga perlu memasuki pasar intemasional yang cakupannya lebih luas. Badan usaha "X" bergerak dalam bidang trading bahan kimia dengan spesifikasi kimia industri. Bahan kimia tersebut diperoleh secara impor dan lokal. Pembelian impor dibayar dalam mata uang asing yaitu US dolar, dengan sistem pembayaran letter of credit. Karena adanya tenggang waktu antara terjadinya transaksi pembelian impor dengan saat pembayaran tunai maka memungkinkan terjadinya selisih kurs. Depresiasi luar biasa yang terjadi dalam pertengahan tahun 1997 menyebabkan badan usaha "X" yang mempunyai utang dalam valuta asing dan tidak melakukan hedging atas utangnya mengalami kerugian selisih kurs yang cukup besar. Kerugian selisih kurs yang dialami badan usaha menyebabkan laba badan usaha menurun drastis sehingga laporan keuangan tidak lagi mencenninkan kinerja pihak manajemen yang sesungguhnya, akibatnya dapat menimbulkan ketidakpercayaan pihak kreditor dan investor pada badan usaha "X". Banyak pihak yang tidak siap menghadapi depresiasi luar biasa ini. Diantara pihak-pihak yang tidak siap itu adalah IAI dan Dirjen Perpajakan. Hal ini dibuktikan dengan dikeluarkannya peraturan- peraturan baru mengenai depresiasi luar biasa, terutama yang menyangkut masalah selisih kurs oleh ke-2 organisasi tersebut. Sebenamya IAI sudah memiliki peraturan yang mengatur perlakuan terhadap selisih kurs akibat depresiasi luar biasa yaitu dalam PSAK No.10, paragraf 32 tetapi peraturan tersebut kurang mendetail sehingga akhirnya IAI mengeluarkan ISAK No.4. Perlakuan akuntansi selisih kurs menurut ISAK No.4 adalah badan usaha dapat memasukkan rugi selisih kurs sebagai nilai tercatat aktiva yang bersangkutan (apabila memenuhi syarat) sehingga dengan demikian rugi selisih kurs tidak terlalu besar/mencolok Sedangkan peraturan barn mengenai selisih kurs yang dikeluarkan oleh Dirjen Perpajakan yaitu Surat Keputusan Mentri Keuangan No.5971KMK 04/1997 memberikan dua altematif perlakuan yaitu langsung membebankan rugi selisih kurs baik yang sudah terealisasi dan yang belum terealisasi pada tahun yang bersangkutan atau membebankan rugi selisih kurs tersebut ke dalam 5 tahun pajak. Kerugian selisih kurs dapat dikapitalisasi ke aktiva yang dibeli karena rugi selisih kurs tidak seluruhnya merupakan kerugian bagi badan usaha, jika sediaan/akiva yang dibeli masih berada dalam badan usaha maka kerugian selisih kurs tersebut lebih bersifat sebagai tambahan nilai aktiva yang dibeli sebab jika dibeli aktiva yang serupa tentu harga yang harus dibayarkan lebih tinggi. Dengan menerapkan ISAK No.4, maka kerugian selisih kurs yang dialami badan usaha "X" tidak terlalu besar sehingga laba yang ditampilkan dalam laporan keuangan menunjukkan kinerja yang sesungguhnya, laporan keuangan menghasilkan informasi yang lebih relevan bagi pihak eksternal dan pihak internal dalam pengambilan keputusan.

Item Type: Undergraduate thesis
Subjects: H Social Sciences > HF Commerce > HF5601 Accounting
Divisions: Faculty of Business and Economic > Department of Accounting
Depositing User: Lasi 193031
Date Deposited: 13 Jun 2014 03:14
Last Modified: 13 Jun 2014 03:14
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/16482

Actions (login required)

View Item View Item