Penerapan Prosedur Pemeriksaan Alternatif di Dalam Pemeriksaan Kewajaran Piutang Dagang PT. X Di Surabaya

Tjandra, Ivonne (1994) Penerapan Prosedur Pemeriksaan Alternatif di Dalam Pemeriksaan Kewajaran Piutang Dagang PT. X Di Surabaya. [Undergraduate thesis]

[thumbnail of AK_365_Abstrak.pdf] PDF
AK_365_Abstrak.pdf

Download (341B)
Official URL / DOI: http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/154340

Abstract

Untuk menJamm bahwa laporan keuangan telah disusun sesua1 dengan Standar Akuntansi Keuangan, maka diperlukan seorang yang profesional dan independen untuk menilai kewajaran laporan keuangan secara obyektif. Oleh karena itu ditunjuk seorang akuntan publik untuk melakukan pemeriksaaan terhadapĀ·taporan keuangan tersebut. Didalam pemeriksaan laporan keuangan khususnya pemeriksaan piutang, keputusan utama yang harus ditetapkan oleh setiap auditor adalah menyangkut banyaknya bukti pendukung yang memadai untuk dikumpulkan, agar auditor merasa yakin bahwa unsur-unsur laporan keuangan dan semua laporan lainnya dari klien di buat sewajamya. Salah satu jenis bukti yang yang digunakan dalam prosedur audit khususnya audit atas piutang dagang adalah konfirmasi piutang. Permintaan konfirmasi saldo piutang merupakan permintaan dari langganan kepada pihak ketigaldebitur untuk memberitahukan secara langsung kepada akuntan publik yang memeriksa laporan keuangannya mengenai benar atau tidaknya saldo pada tanggal tertentu. Tetapi seringkali konfirmasi piutang jarang kembali atau belum tentu dijawab sehingga auditor belum memperoleh keyakinan mengenai kolektibilitas dan kewajaran piutang tersebut Dari hasil pemeriksan atas piutang dagang PT. "X" dan pembahasannya maka dapat di ambil suatu kesimpulan sebagai berikut: 1. Pencatatan piutang dagang PT. "X" Surabaya tidak sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan karena penerimaan giro mundur dianggap sebagai pelunasan piutang dan mengurangi jumlah piutang sehingga piutang yang ada menjadi understated. Seharusnya giro mundur di catat sebagai pelunasan piutang apabila giro tersebut telah jatuh tempo dan telah cair. 2. PT. "X" tidak mengadakan pencadangan terhadap piutang ragu-ragu sehingga piutang yang nampak pada neraca belum menunjukkan piutang dalam jumlah netto. Seharusnya ada pencadangan piutang ragu-ragu sehingga nilai piutang yang tercantum pada neraca adalah benar-benar menunjuk:kan piutang yang nyata dan benar-benar dapat di tagih.

Item Type: Undergraduate thesis
Subjects: H Social Sciences > HF Commerce > HF5601 Accounting
Divisions: Faculty of Business and Economic > Department of Accounting
Depositing User: Suwardi 193009
Date Deposited: 18 Jun 2014 07:28
Last Modified: 18 Jun 2014 07:28
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/17235

Actions (login required)

View Item View Item