Evaluasi Penerapan Metode Pengakuan Pendapatan Menurut Ketentuan Standar Akuntansi Keuangan Maupun Konsep Akuntansi Islam Terhadap Pembiayaan Investasi Tanpa Bunga pada Bank Syariah X Jakarta

Arifuddin, M. Zulfikar (2000) Evaluasi Penerapan Metode Pengakuan Pendapatan Menurut Ketentuan Standar Akuntansi Keuangan Maupun Konsep Akuntansi Islam Terhadap Pembiayaan Investasi Tanpa Bunga pada Bank Syariah X Jakarta. [Undergraduate thesis]

[thumbnail of AK_1446_Abstrak.pdf]
Preview
PDF
AK_1446_Abstrak.pdf

Download (134kB) | Preview
Official URL / DOI: http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/153409

Abstract

Masalah bunga bank telah lama menjadi pertentangan pendapat dalam masyarakat karena ada dua pandangan yang sating berlawanan, sehingga perlu dicari suatu pemecahan untuk diterapkan. Pendapat pertama menganggap bahwa bunga bank itu riba (haram) karena mengandung unsur tambahan pembayaran ( ziyadah ) tanpa resiko (muqabil). Tambahan itu diisyaratkan dalam akad, dan dapat menimbulkan pemerasan. Pendapat kedua menghalalkan bunga bank karena adanya unsur sukarela antara kedua pihak, tidak ada unsur pemerasan, dan mempunyai fungsi untuk kepentingan umum. Berkaitan dengan hal itu, Majelis Ulama Indonesia pada Ikakarya "Bunga Bank dan Perbankan" tanggal 18-20 Agustus 1990 di Cisarua Bogor, mengeluarkan rekomendasi yang berisi usulan agar diberlakukan sistem prosedur bank bebas bunga. Dan dipertegas lagi dalam MUNAS VI MUI di Hotel Sahid tanggal 22-25 Apstus 1990. Dari sinilah dimulainya langkah untuk mendirikan bank Islam. Maka akhirnya pada tanggal 1 Mei 1992 Bank Syariah "X" memulai operasinya dengan memberikan layanan perbankan Islam tepada nasabahnya. Berbeda dengan bank umum konvensional yang beroperasi dengan sistem bunga, Bank Syariah "X" meneraptan prinsip bagi hasil, prinsip jual beli, prinsip sewa, prinsip simpanan murni, prinsip fee, dan prinsip biaya administrasi yang kesemuanya menolak unsur bunga. Bagaimanapun Bank Syariah ""X" adalah bank komersial yang tidat terlepas dari usaha-usaha untuk memperoleh keuntungan melalui pengelolaan dana yang disimpan masyarakat dan disalurkan pada pembiayaan usaha-usaha yang bersifat produktif. Dari penyaluran dana yang ditawarkan tersebut terdapat pemberian kredit atau pembiayaan investasi tanpa bunga yang menggunakan sistem jual beli dengan marjin keuntungan, yaitu suatu sistem penyaluran dana yang menerapkan tata cara jual beli. Permasalahan yang timbul dalam skripsi ini adalah bagaimana metode pengakuan pendapatan pembiayaan investasi dengan prinsip jual beli yang diterapkan bank Syariah "X" dikaitkan dengan konsep akuntansi Islam yang mendasarinya dan prinsip-prinsip akuntansi dan perbankan yang lazim di Indonesia. Hipotesis yang dikemukakan disini ialah bahwa metode pengakuan pendapatan yang diterapkan Bank Syariah terhadap pembiayaan investasi tanpa bunga memenubi standar akuntansi keuangan di Indonesia dan penentuan pendapatan pembiayaan investasi dongan prinsip jual beli yang digunakan bank Syariah "X" mampu mengakomodasikan konsep akuntansi Islam yang menjadi landasan operasonalnya serta sejalan dengan prinsip-prinsip akuntansi dan perbankan yang lazim di Indonesia. Teknis analisis yang penulis pakai adalah melalui analisis deskriptif dan studi literatur dengan membandingkan temuan atas permasalahan yang ada terhadap teori atau standar atau ketentuan yang berkaitan dengan hal tersebut di atas. Teori-teori yang terdapat dalam literatur yang memiliki relevansi dengan permasalahan disusun sedemikian rupa sehingga dapat memberikan gambaran atas permasalahan yang dibahas. Disamping itu studi lapangan ke bank Syariah "X" yang berlokasi di Jakarta juga dilakukan agar akurasi penulisan skripsi ini dapat lebih dipertangungjawabkan. Berdasarkan latar belakang dan pembahasan yang telah penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa metode pengakuan pendapatan yang dianut Bank Syariah "X" terhadap pemberian pembiayaan investasi tanpa bunga telah memenuhi standar akuntansi keuangan di Indonesia, namun tidak adanya perlakuan khusus bagi bank Islam dalam sistem perbankan sebingga bank Syariah "X" juga harus bersaing dengan bank-bank konvensional yang ada sehingga berpengaruh terhadap aktivitas pricing of credit guna menghitung Base Lending Rate ( BLR ) yang mau tidak mau terus memperhitungkan tingkat bunga yang ada agar bank bisa bersaing dan tetap untung. Hal ini menjadikan bank Islam tetap tidak bisa lepas dari pranata bunga. Bank Syariah "X" dalam menerapkan kebijakao motode pengakuan pendapatan dasar tunai dapat dikatakan masih sekedar aktivitas membuat catatan saja. Hal ini ditunjukkan pada saat Bank Syariah "X" mengakui pendapatan marjin keuntungan, kalau ditelusuri aktivitas akuntansi yang terkait dengan transaksi pembiayaan investasi tersebut tidak mencerminkan bahwa pembiayaan tersebut adalah berdasarkan akad jual beli.

Item Type: Undergraduate thesis
Subjects: H Social Sciences > HF Commerce > HF5601 Accounting
Divisions: Faculty of Business and Economic > Department of Accounting
Depositing User: Sugiarto
Date Deposited: 22 Dec 2012 02:20
Last Modified: 20 May 2014 07:08
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/2134

Actions (login required)

View Item View Item