General Audit dalam Menunjang Persaingan Go Public Badan Usaha PT. X Sidoarjo - Jawa Timur

Dewi, Utami (1995) General Audit dalam Menunjang Persaingan Go Public Badan Usaha PT. X Sidoarjo - Jawa Timur. [Undergraduate thesis]

[thumbnail of AK_410_Abstrak.pdf]
Preview
PDF
AK_410_Abstrak.pdf

Download (86kB) | Preview
Official URL / DOI: http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/131137

Abstract

Dalam perekonomian yang semakin berkembang, persaingan usahapun menjadi semakin ketat. Badan usaha-badan usaha berusaha untuk meningkatkan daya saingnya dengan berbagai upaya, antara lain C:lengan mengadakan perluasan usaha. Dengan mengadakan perluasan usaha, tentunya badan usaha memerlukan modal tambahan. Pihak manajemen berusaha memperhitungkan setiap alternatif dan memilih yang terbaik dan paling menguntungkan bagi badan usaha. Salah satu dari alternatif tersebut adalah dengan menjual sebagian saham badan usaha kepada masyarakat melalui pasar modal atau yang disebut dengan istilah go public PT "X" yang bergerak dalam industri sepatu dengan orientasi ekspor juga sedang mempersiapkan diri untuk go public. Adapun tujuan go public tersebut adalah untuk mengadakan perluasan usaha dan memperkuat struktur modal. Untuk dapat menjual sahamnya dipasar modal suatu badan usaha harus memenuhi persyaratan tertentu. Di antaranya adalah memyerahkan laporan keuangan yang telah diaudit dengan pendapat wajar tanpa syarat. Laporan keuangan ini penting artinya karena sebagai salah satu sumber informasi untuk mengetahui keadaan badan usaha yang bersangkutan. Oleh sebab itu informasi yang tersaji dalam laporan keuangan harus dapat dipercaya. Audit dimaksudkan untuk menilai kewajaran atas penyajian laporan keuangan badan usaha. Audit dilakukan oleh pihak yang independen dan mempunyai keahlian, dalam hal ini dilakukan oleh akuntan publik yang telah memperoleh ijin dari Menteri Keuangan. Dalam pelaksanaan audit umurn (general audit) atas laporan keuangan badan usaha yang sedang mempersiapkan diri untuk go public, akuntan publik tidak dapat bekerja sendiri saja. Akan tetapi akuntan publik perlu bekerja sama dengan profesi penunjang pasar modal lainnya, yaitu konsultan hukum, notaris, dan penilai. Kerja sama ini dimaksudkan untuk menghindari informasi yang berbeda dan bertentangan satu dengan yang lainnya. Di samping itu bagi akuntan publik juga dimaksudkan untuk mendukung akurasi disclosure atas informasi yang disajikan. Pada tanggal 20 Maret 1995 telah dikeluarkan serangkaian kebijakan yang oleh Badan Pengawas Pasar modal sebagai lembaga pemerintah yang berfungsi sebagai pengawas pasar modal. Dalam kebijakan tersebut antara lain diatur penyederhanaan penawaran umwn, yang didalamnya mengurangi dokumen dan perosedur inter yang harus dilakukan oleh akuntan publik. Meskipun demikian tanggung jawab akuntan publik dalam menbantu persiapan go public suatu badan usaha tidak berubah.

Item Type: Undergraduate thesis
Uncontrolled Keywords: General Audit
Subjects: H Social Sciences > HF Commerce > HF5601 Accounting
Divisions: Faculty of Business and Economic > Department of Accounting
Depositing User: Sugiarto
Date Deposited: 04 Feb 2015 07:05
Last Modified: 04 Feb 2015 07:05
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/22252

Actions (login required)

View Item View Item