Hak Istri Terhadap Harta Bersama Yang Dijaminkan Oleh Suami Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974

Soewignyo, Gianto (1994) Hak Istri Terhadap Harta Bersama Yang Dijaminkan Oleh Suami Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. [Undergraduate thesis]

[thumbnail of PE_1450_Abstrak.pdf]
Preview
PDF
PE_1450_Abstrak.pdf

Download (192kB) | Preview
Official URL / DOI: http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/141663

Abstract

Harta berGama adalah harta kekayaan yang timbul selama ikatan perkawinan suami dan isteri berlangsung. Pada hakekatnya harta kekayaan tesebut dimaksudkan untuk menunjang kelangsungan hidup anggota keluarga dan guna mempertahankan eksistensi rumah tangga dalam kehidupan di kalangan masyarakat. Dalam penggunaan harta bersama suami dan isteri mempunyai hak yang sama yaitu hak untuk dapat mengatur, mengelola dan mempergunakan harta bersama untuk keperluan serta kebutuhan kehidupan keluarga. Hal ini sesuai dengan ketentuan pasal 31 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 (selanjutnya disingkat UU Perkawinan) yaitu hak dan kedudukan isteri adalah seimbang dengan hak dan kedudukan suami dalam rumah tangga dan pergaulan hidup bersama dalam masyarakat. Dalam suatu perkawinan suami dan isteri dapat melakukan suatu perjanjian kawin sebelum atau waktu perkawinan terhadap atas hartanya. Dengan adanya perjanjian pada waktu atau sebelum perkawinan berlangsung maka suami atau isteri dapat menguasai hak pengelolaan terhadap har-tanya masing-masing. Selama tidak ada perjanjian kawin pacta waktu atau sebelum perkawinan berlangsung maka berlaku ketentuan tentang harta bersama selama harta kekayaan tersebut diperoleh hasil perkawinan. D

Item Type: Undergraduate thesis
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Masyhur 196042
Date Deposited: 08 Oct 2015 09:23
Last Modified: 08 Oct 2015 09:23
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/25629

Actions (login required)

View Item View Item