Penerapan Green Banking di Indonesia

Pradana, Budiawan Eka (2015) Penerapan Green Banking di Indonesia. [Undergraduate thesis]

[thumbnail of SP_1757_Abstrak.pdf]
Preview
PDF
SP_1757_Abstrak.pdf

Download (49kB) | Preview
Official URL / DOI: http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/241186

Abstract

Indonesia merupakan salah satu Negara berkembang di Dunia dengan peringkat ke-16 dilihat dari produk domestik bruto. Di mana rata-rata pertumbuhan PDB 2010-2013 6.15% dengan komposisi PDB Indonesia terdiri dari pertanian, industri dan jasa. Industri Jasa Keuangan dan Industri Perbankan ikut serta dalam sumbangsih terhadap PDB Indonesia.Bank sebagai jantung perekonomian Indonesia juga harus memperhatikan bagaimana pembangunan agar tetap berkelanjutan (Sustainable Development). Kegiatan Green Banking hadir sebagai salah satu jawaban bagaimana bank menjaga pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Keberlangsungan suatu usaha akan berdampak langsung kepada bank yang bersangkutan yang memberikan pinjaman dana, jika suatu usaha tersebut tersandung kendala akibat lingkungan maka akan mengancam perusahaan tersebut dan otomatis mengancam bisnis bank yang memberikan pinjaman kepada perusahaan tersebut. Green Banking sendiri bisa menjadi prospek bisnis yang aman bagi bank dan juga lingkungan. Secara internal bank bisa menjadi lebih efesien dalam menggunakan kertas, listrik, dll. Dari external bank sebagai motor perekonomian bisa memberikan intensif kredit bagi perusahaan yang tidak mencemari lingkungan, dan memberikan disintensif bagi perusahaan yang merusak lingkungan. Dari hasil penelitian kegiatan Green Banking di Indonesia belum optimal dijalankan karena tidak ada regulasi yang jelas bagaimana seharusnya Green Banking Walaupun sudah ada imbauan dari Bank Indonesia melalui PBI 14/15/2012 namun masih banyak perbankan di Indonesia belum melaksanakan imbauan dari Bank Indonesia. Hal itu terjadi karena tidak ada insentif dan disinsentif yang diberikan oleh Bank Indonesia. Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan sebagai regulator perbankan di Indonesia harus segera membuat peraturan yang pasti dan secara khusus, tegas, dan jelas mengatur masalah penegakan hukum lingkungan di bidang perbankan. Kepastian hukum pengaturan Green Banking dalam kredit perbankan di Indonesia saat ini sangat dibutuhkan, agar tidak ada lagi alasan bagi industri perbankan untuk tidak melaksanakannya, karena sudah dilindungi oleh Undang-undang yang mengatur khusus mengenai pengaturan Green Banking khususnya dalam pemberian kredit oleh perbankan.

Item Type: Undergraduate thesis
Uncontrolled Keywords: green banking, sustainable development
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
Divisions: Faculty of Business and Economic > Department of Economic
Depositing User: Masyhur 196042
Date Deposited: 18 Aug 2016 03:42
Last Modified: 18 Aug 2016 03:42
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/28315

Actions (login required)

View Item View Item