ANGLES, SANTO YOSEP (2016) Penguasaan Tanah Sewa yang Telah Berakhir Masa Sewanya Dan HGB Tidak Diperpanjang Oleh Pemiliknya. Masters thesis, University of Surabaya.
Preview |
PDF
MKN_287_Abstrak.pdf Download (77kB) | Preview |
Abstract
Materi pokok penelitian Penguasaan Tanah Sewa Yang Telah Berakhir Masa Sewanya dan HGB Tidak Diperpanjang Oleh Pemiliknya, dengan permasalahan Bagaimana kekuatan mengikatnya perjanjian sewa menyewa bidang tanah dengan status HGB ketika masa berlakunya telah berakhir dan tidak diperpanjang oleh pihak yang menyewakan dan Apakah penguasaan secara fisik bidang tanah negara bekas HGB dapat dimohonkan oleh penyewa. Penelitian dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konsep dan pendekatan kasus, diperoleh kesimpulan sebagai berikut: Kekuatan mengikat perjanjian sewa menyewa bidang tanah dengan status HGB ketika masa berlakunya telah berakhir dan tidak diperpanjang oleh pihak yang menyewakan, menjadi berakhir dan tidak lagi mempunyai kekuatan hukum, karena obyek sewa yaitu bangunan harus dibongkar sesuai dengan ketentuan pasal 37 PP No. 40 Tahun 1996, maka perjanjian sewa menyewa menjadi batal demi hukum karena obyek sewanya tidak ada dan secara hukum menjadi batal. Bahwa permohonan HGB dapat diberikan kepada pemohon, berdasarkan ketentuan pasal 24 ayat (2) PP No. 24 Tahun 1997 atas dasar penguasaan fisik atas tanah dan permohonan diajukan kepada Menteri melalui Kepala Kantor Pertanahan yang daerah kerjanya meliputi letak tanah yang bersangkutan sesuai dengan pasal 35 PermenAgraria/Kepala BPN No. 9 Tahun 1999.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | application rights |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Postgraduate Programs > Master Program in Notary |
Depositing User: | Eko Wahyudi 197013 |
Date Deposited: | 23 Sep 2016 08:16 |
Last Modified: | 23 Sep 2016 08:16 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/28437 |
Actions (login required)
View Item |