Hubungan Hukum dan Politik

Sugitario, Eko (2007) Hubungan Hukum dan Politik. Jurnal yustika , 10 (2). pp. 153-321. ISSN 1410-7724

[thumbnail of Eko Sugitario_Hubungan Hukum dan Politik_2007.pdf]
Preview
PDF
Eko Sugitario_Hubungan Hukum dan Politik_2007.pdf

Download (53kB) | Preview

Abstract

Keberadaan partai politik merupakan keharusan perintah konstitusi, tetapi keberadaan partai politik akan kurang bermanfaat jika tidak mempunyai wakil-wakiinya di parlemen. Untuk menernpatkan wakilnya di parlemen, maka partai politik wajib mengikuti pemilihan umum yang dirancang sebagai pencerminan kedaulatan rakyat. Syarat perebutan kursi parlemen juga dianggap sebagai sarana untuk mengurangi jumlah partai politik. Bercokolnya partai politik sangat rnendominasi ketentuan hukum yang akan diberlakukan. Tawar menawar kekuatan politik di parlemen sangat dominan memberi warna hukum, khususnya hukum tata negara ( dan hukum administrasi negara ). Dengan demikian, sulit dihindari bahwa hukum memang produk politik. Namun, setelah menjadi hukum, maka politik harus tunduk kepada hukum, karena Negara lndonesia adalah negara hukum

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Hukum sebagai produk politik
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Adpesdam Ubaya
Date Deposited: 16 Jan 2013 05:55
Last Modified: 24 Mar 2021 14:22
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/2886

Actions (login required)

View Item View Item