Armiwulan, Hesti (2015) Diskriminasi Rasial dan Etnis Sebagai Persoalan Hukum dan Hak Asasi Manusia. Jurnal Masalah-Masalah Hukum, 44 (4). pp. 493-502. ISSN 2086-2695
Preview |
PDF
Armiwulan_Diskriminasi Rasial Etnis_2015.pdf Download (2MB) | Preview |
Abstract
Komitmen Negara Republik Indonesia untuk menghormati dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Salah satu hak konstitusional yang ditentukan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah bahwa setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif. Diskriminasi rasial sangat potensial terjadi di Indonesia mengingat jumlah penduduk yang sangat besar dengan berbagai suku bangsa, ras dan etnis ditambah tingkat pendidikan yang relatif masih rendah serta kondisi sosial ekonomi yang kurang mampu. Untuk menghentikan praktik diskriminasi rasial harus ada jaminan perlindungan hukum yang diwujudkan dalam bentuk Peraturan perundang-undangan sekaligus dengan penegakan hukum serta upaya membangun kesadaran tentang pentingnya saling menghormati harkat dan martahat manusia
Item Type: | Article |
---|---|
Additional Information: | Akreditasi B Nomor 56/DIKTI/Kep/2012 |
Uncontrolled Keywords: | Konstitusi, Hak Asasi Manusia, Hukum, Kesetaraan, Anti Diskriminasi, Keadilan, Multikultur, Ras Dan Etnis, Diskriminasi Rasial. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
Depositing User: | Eko Setiawan 194014 |
Date Deposited: | 02 May 2017 03:02 |
Last Modified: | 11 Apr 2022 14:55 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/29709 |
Actions (login required)
View Item |