HANARYANTO, WILLIAM ANDIKA (2017) Tanggung Jawab Notaris Terhadap Kesalahan Ketik dalam Berita Acara Pembetulan Tanpa Kehadiran Para Pihak. Masters thesis, University of Surabaya.
Preview |
PDF
MKN_305_Abstrak.pdf Download (216kB) | Preview |
Abstract
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik.Pengaturan hukum mengenai jabatan notaris tertuang dalam Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2014 Perubahan Atas Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Ketentuan Pasal 1 ayat (7) Undang-Undang Jabatan Notaris menyebutkan bahwa “Akta Notaris adalah akta otentik yang dibuat oleh atau dihadapan Notaris menurut bentuk dan tata cara yang ditetapkan dalam Undang-Undang.” Akta otentik yang dibuat oleh Notaris merupakan alat bukti sempurna. Di dalam praktik kenotariatan, bisa terjadi seorang Notaris melakukan kesalahan ketik dalam akta yang terjadi karena kelalaian atau ketidakhati-hatian Notaris. Pada prinsipnya substansi akta yang dibuat oleh dan/atau di hadapan Notaris harus dibuat secara sempurna, lengkap, dan tidak ada perubahan, baik karena penggantian, penambahan, pencoretan, maupun penyisipan. Tanggung jawab Notaris terhadap kesalahan pembuatan akta ditinjau berdasarkan Pasal 51 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | notaris, kesalahan ketik |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Postgraduate Programs > Master Program in Notary |
Depositing User: | Eko Wahyudi 197013 |
Date Deposited: | 14 Jun 2017 08:13 |
Last Modified: | 14 Jun 2017 08:13 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/30111 |
Actions (login required)
View Item |