Analisis Perbedaan Perlakuan Akuntansi terhadap Siklus Perkreditan Usaha pada Bank Syariah X dan Bank Konvensional Y di Surabaya dalam Rangka Memilih Produk yang Tepat

Dewi, Ratu Liana (2010) Analisis Perbedaan Perlakuan Akuntansi terhadap Siklus Perkreditan Usaha pada Bank Syariah X dan Bank Konvensional Y di Surabaya dalam Rangka Memilih Produk yang Tepat. [Undergraduate thesis]

[thumbnail of AK_2662_Abstrak.pdf]
Preview
PDF
AK_2662_Abstrak.pdf

Download (66kB) | Preview
Official URL / DOI: http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/132386

Abstract

Untuk sebagian orang, produk perbankan tetap menjadi pilihan utama dalam berinvestasi. Dan konon, sistem bagi basil pada bank syariah lebih tangguh daripada sistem bunga pada bank konvensional. Perbedaan utama yang paling menyolok yakni pembagian keuntungannya. Bank konvensional sepenuhnya menerapkan sistem bunga atau riba. Hal ini karena kontrak yang dilakukan bank sebagai mediator penabung dengan peminjam dilakukan dengan penetapan bunga. Karena nasabah telah mempercayakan dananya, maka bank harus menjamin pengembalian pokok beserta bunganya. Selanjutnya keuntungan bank adalah selisih bunga antara bunga tabungan dan bunga pinjaman. Demikian juga da1am hal kredit modal kerja, pihak bank tidak bertanggung jawab atas untung atau rugi atas usaha dari nasabah peminjam modal. Pihak bank hanya menerima pengembalian pokok pinjaman ditambah dengan bunga atau riba dari pinjaman tersebut. Beda halnya dengan bank syariah. Dana masyarakat yang disimpan di bank disalurakan kepada para peminjam untuk mendapatkan keuntungan. Hasil keuntungan akan dibagi antara pihak pengolah dana dan pihak bank. Jadi keuntungan atau kerugian dari usaha tersebut menjadi tanggungan antara pihak bank dan nasabah sesuai dengan akad yang telah disepakati di awal. Prosedur perkreditan antara bank syariah dan bank konvensional tidak jauh berbeda. Perbedaannya adalah pada usaha yang dibiayai. Ada aturan bahwa usaha-usaha yang dibiayai oleh bank syariah ini hanyalah usaha yang halal. Sedangkan untuk usaha yang haram, seperti usaha asusila, usaha yang merusak masyarakat atau sejenisnya itu tidak akan dibiayai oleh bank syariah. Sedangkan untuk bank konvensional tidak memperhatikan aspek halal ataupun halal, bank konvensional hanya melihat asek hukum saja apakah melanggar hukum atau tidak. Di samping itu da1am susunan organisasi terdapat perbedaan antara bank syariah dan bank konvensional, yaitu adanya badan pengawas syariah yang berfungsi memberikan Fatwa agama terutama dalam produk-produk bank syariah. DPS biasanya ditempatkan pada posisi setingkat dengan dewan komisaris. DPS ini ditetapkan pada saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) setiap tahunnya. Sedangkan bank konvensional jabatan tertinggi hanya ada ditangan komisaris. Skripsi ini bertujuan nntuk memberikan wawasan dan ihnu pengetahuan mengenai produk perkreditan antara bank syariah dan bank konvensional, sehingga masyarakat bisa memilih produk perkreditan mana yang sesuai dengan kebutuhannya.

Item Type: Undergraduate thesis
Uncontrolled Keywords: Perlakuan Akuntansi, Siklus Perkreditan Usaha
Subjects: H Social Sciences > HF Commerce > HF5601 Accounting
Divisions: Faculty of Business and Economic > Department of Accounting
Depositing User: Masyhur 196042
Date Deposited: 02 Aug 2017 00:37
Last Modified: 02 Aug 2017 00:37
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/30512

Actions (login required)

View Item View Item