Status Tanah Reklamasi Wilayah Pesisir Pantai sebagai Obyek Peralihan Hak : Reklamasi Pantai Camplong Kabupaten Sampang

Safitri, Salma (2017) Status Tanah Reklamasi Wilayah Pesisir Pantai sebagai Obyek Peralihan Hak : Reklamasi Pantai Camplong Kabupaten Sampang. Masters thesis, University of Surabaya.

[thumbnail of MKN_365_Abstrak.pdf]
Preview
PDF
MKN_365_Abstrak.pdf

Download (145kB) | Preview
Official URL / DOI: http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/247804

Abstract

Materi pokok Status Tanah Reklamasi Wilayah Pesisir Pantai Sebagai Obyek Peralihan Hak (Reklamasi Pantai Camplong Kabupaten Sampang), dengan permasalahan Apakah masyarakat yang melakukan reklamasi tanah wilayah pesisir pantai dapat langsung menguasai bidang tanah tersebut sebagai hak membuka tanah dan Apakah bidang tanah yang dihasilkan dari reklamasi wilayah pesisir dapat dijadikan obyek peralihan hak. Pendekatan konsep dan pendekatan kasus, diperoleh kesimpulan sebagai berikut: Masyarakat yang melakukan reklamasi tanah wilayah pesisir pantai tidak dapat langsung menguasai bidang tanah tersebut sebagai hak membuka tanah, karena mereka melakukan reklamasi secara illegal sehingga masyarakat taddan tidak memiliki hak atas bidang tanah tersebut. Bidang tanah tersebut menjadi tanah negara, sebagaimana diatur oleh Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menag/KBPN) dalam Surat Edaran Nomor: 410-1293 tentang penertiban status tanah timbul dan tanah reklamasi. Bidang tanah yang dihasilkan dari reklamasi wilayah pesisir tidak dapat dijadikan obyek peralihan hak, karena bidang tanah tersebut adalah tanah negara, belum dapat dijadikan obyek peralihan hak baik dilakukan di hadapan PPAT untuk dibuatkan akta peralihan hak sebagaimana pasal 37 ayat (1) jo Pasal 39 PP No. 24 Tahun 1997 maupun di hadapan Notaris atas dasar PPJB sebagaimana dimaksud oleh pasal 1457 KUH Perdata. Mengalihkan bidang tanah hasil reklamasi pesisir adalah batal demi hukum, karena pihak yang mengalihkan tidak mempunyai hak untuk mengalihkannya. Pemegang hak hanya dapat mengalihkan bangunan sebagai perwujudan dari asas horizontal hak atas tanah, maksudnya pemilik bangunan tidak harus sebagai pemilik hak atas tanah.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Status Tanah, Reklamasi, Obyek Peralihan Hak.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Programs > Master Program in Notary
Depositing User: Eko Wahyudi 197013
Date Deposited: 21 Feb 2018 07:04
Last Modified: 21 Feb 2018 07:04
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/31709

Actions (login required)

View Item View Item