RISWARI, BRILIAN ARDANA (2018) Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Hak Guna Bangunan Dengan Adannya Penerbitan Sertifikat Hak Pengelolaan Oleh Pemerintah Kotamadya Surabaya. Masters thesis, University of Surabaya.
Preview |
PDF
MKN_384_Abstrak.pdf Download (153kB) | Preview |
Abstract
Hak Pengelolaan tidak dapat digolongkan sebagai hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (1) dan Pasal 53 UUPA. Beberapa peraturan berupa Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Agraria, telah menempatkan Hak Pengelolaan sebagai pihak menguasai dari negara yang kewenangan pelaksanaannya sebagian dilimpahkan kepada pemegang haknya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 40/ 1996 menyatakan bahwa di atas tanah HPL dapat diberikan atau dibebankan dengan hak-hak atas tanah yaitu Hak Guna Bangunan (“HGB”) dan Hak Pakai (“HP”). HGB atas tanah HPL dan HP atas tanah HPL diberikan dengan keputusan pemberian hak oleh Menteri atau Pejabat yang ditunjuk berdasarkan usul pemegang HPL kepada calon pemegang HPL Dengan dasar pasal tersebut, maka penguasaan suatu hak atas tanah apakah Hak Milik, Hak Guna Bangunan, Hak Guna Usaha maupun Hak Pakai yang kepemilikan dan atau penguasaannya sudah diterbitkan sertifikat diatasnya maka tidak dapat pemerintah daerah baik melalui badan pertanahan Nasional kota/kabupaten maupun melalui Badan Pertanahan Nasional Pusat secara serta merta menerbitkan Hak Pengelolaan. Ditinjau dari hirarki perundangan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, maka penerbitan Hak Pengelolaan (yang merupakan produk dari Pemerintah Kota Madya Surabaya) tidak dapat secara langsung mengesampingkan hak yang sebelumnya telah melekat pada tanah tersebut. Upaya-upaya hukum apakah yang dapat diajukan oleh pihak yang dirugikan, diantaranya : 1. Mengajukan keberatan ke Badan Pertanahan 2. Gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara 3. Gugatan ke Pengadilan Negeri yang biasanya dilalui dengan mediasi. Dengan demikian apabila pihak pemerintah menerbitkan hak pengelolaan diatas Hak Guna Bangunan, Hak Guna Usaha, hak Pakai, terutama Hak Milik akan dibatalkan oleh putusan pengadilan.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Postgraduate Programs > Master Program in Notary |
Depositing User: | Eko Wahyudi 197013 |
Date Deposited: | 05 Jul 2018 08:26 |
Last Modified: | 05 Jul 2018 08:26 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/32620 |
Actions (login required)
View Item |