Pertanggungjawaban Pidana Dokter dan Perawat di RSUD dr. Agoesdjam Ketapang, Kalimantan Barat terhadap Pasien dalam Kasus Transfusi Darah yang Mengakibatkan Kematian Ditinjau dari Kitab Undang Undang Hukum Pidana dan Undang Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan

Andriany, Tiar (2009) Pertanggungjawaban Pidana Dokter dan Perawat di RSUD dr. Agoesdjam Ketapang, Kalimantan Barat terhadap Pasien dalam Kasus Transfusi Darah yang Mengakibatkan Kematian Ditinjau dari Kitab Undang Undang Hukum Pidana dan Undang Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan. [Undergraduate thesis]

Full text not available from this repository. (Request a copy)
Official URL / DOI: http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/132104
Item Type: Undergraduate thesis
Uncontrolled Keywords: Transfusi Darah, Dokter, Perawat, UU Hukum Pidana, UU Nomor 23 Tahun 1992
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Masyhur 196042
Date Deposited: 26 Jul 2018 10:30
Last Modified: 26 Jul 2018 10:30
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/32776

Actions (login required)

View Item View Item