Setiawan, Hedhian (2018) Pengampunan Pajak Yang Memberikan Kepastian Hukum Bagi Wajib Pajak Yang Ikut Dan Keadilan Bagi Wajib Pajak Yang Tidak Ikut Pengampunan Pajak. Masters thesis, University of Surabaya.
Preview |
PDF
MH_271_Abstrak.pdf Download (174kB) | Preview |
Abstract
Menurut Undang-Undang Pengampunan Pajak, pengampunan pajak dilaksanakan harus berdasarkan asas kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan dan kepentingan nasional. Pengampunan Pajak merupakan hak bagi setiap Wajib Pajak kecuali bagi Wajib Pajak yang dikecualikan oleh Undang-Undang Pengampunan Pajak. Pengampuan pajak atas perolehan harta yang dimiliki Wajib Pajak yang belum atau belum sepenuhnya dilaporkan di dalam SPT PPh Tahunan atas kewajiban PPh, PPN dan PPnBM sampai dengan tahun pajak tahun 2015. Wajib Pajak yang ikut pengampunan pajak harus memenuhi semua persyaratan serta membayar sejumlah uang tebusan. Wajib Pajak yang ikut pengampunan pajak memperoleh fasilitas berupa pengampunan pajak yaitu tidak dilakukan pemeriksaan, pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan hingga tahun pajak tahun 2015 Pasal 11 ayat (2) Undang-Undang Pengampunan Pajak. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Pengampunan Pajak yang merupakan pintu masuk bagi otoritas perpajakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Wajib Pajak yang iktu pengampunan pajak. Ketentuan pada Pasal 18 ayat (1) kontradiksi dengan Pasal 11 ayat (2) Undang-Undang Pengampunan Pajak. Dimana kepastian hukum yang seharusnya diperoleh Wajib Pajak yang ikut pengampunan pajak menjadi tidak pasti. Bagi Wajib Pajak yang dikecualikan oleh Undang-Undang Pengampunan Pajak sehingga tidak dapat ikut pengampunan pajak mengusik rasa ketidakadilan karena Wajib Pajak yang dikecualikan oleh Undang- Undang Pengampunan Pajak merupakan Wajib Pajak yang belum atau belum sepenuhnya melaksanakan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan dimana Wajib Pajak ini membutuhkan pengampunan pajak. Penulisan tesis ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum bagi Wajib Pajak yang ikut pengampunan pajak dan keadilan bagi Wajib Pajak yang tidak ikut pengampunan pajak. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah yuridis normatif yang mengacu kepada peraturan perundang-undangan dan peraturan pelaksanaannya serta buku-buku mengenai pajak dan pengampunan pajak dan referensi-referensi yang terkait. Kepastian hukum dan keadilan sangat dibutuhkan bagi Wajib Pajak karena dengan timbulnya kepercayaan kepada pemerintah maka tingkat kepatuhan Wajib Pajak akan meningkat dan sehingga pajak bagi negara dapat ditanggung bersama-sama oleh semua Wajib Pajak yang merupakan bentuk dari keadilan.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Postgraduate Programs > Master Program in Law |
Depositing User: | Eko Wahyudi 197013 |
Date Deposited: | 19 Sep 2018 07:28 |
Last Modified: | 19 Sep 2018 07:28 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/33440 |
Actions (login required)
View Item |