Perbuatan SA yang Melakukan Transaksi Kartu Kredit dan Kartu Debit Palsu Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Kurniati, Aprilia (2019) Perbuatan SA yang Melakukan Transaksi Kartu Kredit dan Kartu Debit Palsu Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. [Undergraduate thesis]

[thumbnail of PI_1208_Abstrak.pdf]
Preview
PDF
PI_1208_Abstrak.pdf

Download (562kB) | Preview
Official URL / DOI: http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/253301

Abstract

Tindak pidana carding merupakan suatu aksi menggunakan datapribadi orang lain seperti kartu kredit untuk bertransaksi secara online. Banyak terjadi kasus carding yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mempunyai keahlihan dalam menghack atau memperoleh data milik orang lain dengan memanfaatkan media internet. Analisa perbuatan SA yang melakukan transaksi kartu kredit dan kartu debit palsu, bertujuan untuk mengetahui apakah SA dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana ditinjau dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE). Perbuatan SA yang melakukan transaksi kartu kredit dan kartu debit palsu yang berasal dari F yang kemudian SA berhasil melakukan transaksi menggunakan kartu kredit palsu di toko pakaian online di Medan sebesar Rp.3000.000,. tanpa sepengetahuan pemilik kartu kredit aslinya. Maka perbuatan SA dapat memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 31 ayat (2) UU ITE. Atas perbuatan SA dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana. Pertama, perbuatan SA merupakan perbuatan pidana yang melanggar ketentuanPasal 31 ayat (2) UU ITE. Kedua, SA mampu bertanggungjawab karena pada saat perbuatan tersebut dilakukan SA sudah dewasa dan cakap untuk melakukan dan menentukan baik atau buruknya suatu perbuatan hukum, serta SA dianggap telah cakap menurut hukum. Ketiga, SA memiliki salah satu bentuk kesalahan yaitu kesengajaan sebagai maksud karena SA melakukan suatu perbuatan untuk menimbulkan akibat yang dilarang yaitu mengetahui akan adanya perbuatan yang dilarang mulai dari membeli, menggandakan, dan berbelanja menggunakan kartu kredit palsu. Keempat, SA dalam melakukan perbuatannya tidak ada daya paksa sehingga SA tidak memiliki alasan pemaaf.

Item Type: Undergraduate thesis
Uncontrolled Keywords: kartu kredit palsu, carding, intersepsi kartu kredit palsu
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Masyhur 196042
Date Deposited: 03 Jul 2019 06:59
Last Modified: 03 Jul 2019 06:59
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/34961

Actions (login required)

View Item View Item