Kurnia, Putri Retno Ima (2019) Tindakan Hm Selaku Direktur Cv. Sbg yang Melakukan Eksploitasi dan Penjualan Hasil Hutan Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. [Undergraduate thesis]
Preview |
PDF
PI_1192_Abstrak.pdf Download (192kB) | Preview |
Abstract
Tujuan Penulisan jurnal ilmiah ini adalah sebagai suatu syarat untuk kelulusan dan mendapatkan gelar Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Surabaya. Tujuan Praktis dari penulisan skripsi ini untuk dapat mengetahui Apakah HM selaku Direktur CV. SBG yang melakukan eksploitasi dan penjualan hasil hutan dapat dikenakan pertanggung jawaban pidana ditinjau dari Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Diperoleh kesimpulan sebagai berikut: Tindakan HM melanggar Pasal 50 ayat (3) huruf g jo Pasal 78 ayat (6) dan Pasal 50 ayat (3) huruf h jo Pasal 78 ayat (7) HM selaku Direktur CV. SBG yang melakukan penambangan tanpa izin dan melakukan pengangkutan yang tidak dilengkapi bersama-sama dengan surat keretangan sahnya hasil hutan. CV. SBG adalah subyek hukum berupa badan usaha maka unsur setiap orang terpenuhi. Melakukan eksploitasi bahan galian di dalam kawasan Hutan Produksi KM-21 yang merupakan WIUP PT. STI. Sehingga unsur melakukan eksploitasi bahan galian di dalam kawasan hutan tanpa izin Menteri terpenuhi. Kemudian HM selaku Direktur CV. SBG melakukan kegiatan loading batubara menggunakan 6 (enam) tongkang pengangkut yang ditarik Toug Boat dari Pelabuhan Jetty Luwe melewati DAS Barito menuju Desa Muara Rimpung Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan, dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 6 (enam) tongkang mengangkut hasil hutan berupa bahan galian tanpa dilengkapi bersama-sama dengan surat keterangan sahnya hasil hutan. Maka unsur melakukan pengangkutan yang tidak dilengkapi bersama-sama dengan surat keterangan sahnya hasil hutan terpenuhi. HM selaku Direktur CV. SBG melanggar dua ketentuan Undang-Undang yaitu Pasal 50 ayat (3) huruf g jo Pasal 78 ayat (6) UU Kehutanan dan Pasal 50 ayat (3) huruf h jo Pasal 78 ayat (7) UU Kehutanan. Oleh karena HM melanggar dua ketentuan perundang-undangan, maka perbuatan HM dapat di golongkan sebagai konkursus. Konkursus yang paling cocok dengan perbuatan HM adalah konkursus realis dengan stelsel pemidanaan kumulatif terbatas. HM melakukan dengan sengaja dan penuh kesadaran, bukan karena adanya daya paksaan, pembelaan terpaksa, sehingga tidak ada alasan pemaaf. Hal ini berarti HM dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana.
Item Type: | Undergraduate thesis |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Eksploitasi, Pengangkutan, Pertambangan |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
Depositing User: | Masyhur 196042 |
Date Deposited: | 11 Jul 2019 06:47 |
Last Modified: | 11 Jul 2019 06:47 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/35028 |
Actions (login required)
View Item |