Sumoked, Jeffrin Pratama (2019) HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTRI DAN HARTA BERSAMA DALAM PERKAWINAN MENURUT UU NO. 1 TAHUN 1974. Jurnal Media Hukum dan Peradilan, 5 (1). ISSN 2654-8178 (Online); 2442-7829 (Print)
Preview |
PDF
Jeffrin_Hak dan Kewajiban Suami Istri_Abstrak.pdf - Accepted Version Download (397kB) | Preview |
PDF
Jeffrin_Hak dan Kewajiban Suami Istri.pdf - Accepted Version Restricted to Registered users only Download (495kB) |
Abstract
Suatu perkawinan kadang-kadang terdapat beberapa macam harta perkawinan. Menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 yaitu harta bawaan, harta asal dan harta bersama. Ketiga harta perkawinan di atas, harta bawaan masing-masing suami/isteri mempunyai hak sepenuhnya untuk melakukan perbuatan hukum sedangkan mengenai harta bersama ialah harta yang diperoleh selama perkawinan suami atau isteri dapat bertindak atas persetujuan kedua belah pihak. Selanjutnya menyangkut harta bersama, yang didapat oleh isteri/suami atau hanya oleh suami atau isteri saja, merupakan pendapatan bersama serta tanggung jawab bersama.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hak dan Kewajiban, Harta Bersama, Perkawinan |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Postgraduate Programs > Master Program in Notary |
Depositing User: | Ester Sri W. 196039 |
Date Deposited: | 02 Aug 2019 08:31 |
Last Modified: | 02 Aug 2019 08:31 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/35375 |
Actions (login required)
View Item |