Welerubun, Cornelia Junita (2019) PERLINDUNGAN HUKUM HAK ATAS TANAH ULAYAT MASYARAKAT HUKUM ADAT DI KABUPATEN MALUKU TENGGARA. Jurnal Media Hukum dan Peradilan. pp. 133-146. ISSN 2654-8178 (Online); 2442-7829 (Print)
Preview |
PDF
Cornelia Junita Welerubun_PERLINDUNGAN HUKUM HAK ATAS TANAH ULAYAT MASYARAKAT.pdf Download (528kB) | Preview |
Abstract
Penyelesaian sengketa tanah ulayat secara adat merupakan suatu cara yang dilakukan oleh ketua- ketua adat untuk menyelesaikan sengketa yang berkaitan dengan adat. Untuk menyelesaikan sengketa tersebut ketua-ketua adat mengadakan duduk adat atau sering dikenal dengan peradilan adat. Peradilan adat bersifat mediasi, terdapat Raja sebagai mediator di dalamnya. Peran penting dari ketua-ketua adat dalam penyelesaian sengketa sangat diperlukan, hal ini dikarenakan masyarakat hukum adat sangat menghormati ketua-ketua adat. Perlindungan hukum harus melihat tahapan yakni perlindungan hukum lahir dari suatu ketentuan hukum dan segala peraturan hukum yang diberikan oleh masyarakat yang pada dasarnya merupakan kesepakatan masyarakat tersebut untuk mengatur hubungan perilaku antara anggota-anggota masyarakat dan antara perseorangan dengan pemerintah yang dianggap mewakili kepentingan masyarakat. Perlindungan hukum sejatinya merupakan gambaran dari bekerja fungsi hukum itu sendiri yang tujuannya bukan lain untuk memberikan jaminan keadilan, kemanfaatan dan juga kepastian hukum.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Penyelesaian Sengketa Adat, Perlindungan Hukum |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Postgraduate Programs > Master Program in Notary |
Depositing User: | Ester Sri W. 196039 |
Date Deposited: | 07 Aug 2019 07:52 |
Last Modified: | 07 Aug 2019 07:52 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/35526 |
Actions (login required)
View Item |