PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS YANG TELAH DIBERHENTIKAN BERDASARKAN PASAL 13 UNDANG UNDANG JABATAN NOTARIS

Marpaung, Maraja Malela (2019) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS YANG TELAH DIBERHENTIKAN BERDASARKAN PASAL 13 UNDANG UNDANG JABATAN NOTARIS. SAPIENTIAE TV IRTUS, 1 (2). ISSN 2355-343X (Submitted)

[thumbnail of Maraja Malela Marpaung_PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS_Abstrak.pdf]
Preview
PDF
Maraja Malela Marpaung_PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS_Abstrak.pdf - Accepted Version

Download (93kB) | Preview
[thumbnail of Maraja Malela Marpaung_PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS.pdf] PDF
Maraja Malela Marpaung_PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (179kB)
Official URL / DOI: http://ukdc.ac.id/jurnal/index.php/SEV

Abstract

Pasal 13 UUJN mengatur bahwa Notaris diberhentikan dengan tidak hormat oleh Menteri karena dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. Ketentuan Pasal 13 UUJN tersebut berkaitan erat dengan KUHAP yang merupakan hukum acara formil, dalam ketentuan Pasal 1 angka 12 KUHAP mendefinisikan upaya hukum yaitu hak terdakwa atau penuntut umum untuk tidak menerima putusan pengadilan yang berupa perlawanan atau banding atau kasasi atau hak terpidana untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini. Berkaitan dengan upaya hukum dan Pasal 13 UUJN sesungguhnya notaris masih memiliki hak untuk membuktikan dirinya tidak bersalah, dalam hal ini dengan mengajukan peninjauan kembali berdasarkan ketentuan Pasal 263 ayat (1) KUHAP. Sesungguhnya karena tidak adanya keselarasan antara UUJN sebagai hukum materiil dan KUHAP sebagai hukum formiil, maka tidak mencerminkan suatu kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi notaris yang sedang berperkara atau sedang berhadapan dengan permasalahan hukum. Selanjutnya dalam hal notaris telah diberhentikan secara tidak hormat berdasarkan Pasal 13 UUJN, namun berdasarkan putusan peninjauan kembali diputus tidak bersalah. Maka notaris berhak menuntut pemulihan hak-hak yang dimilikinya. Salah satu hak yang pasti akan diminta oleh notaris yaitu berkaitan dengan statusnya sebagai notaris, maksudnya meminta pengangkatan kembali sebagai seorang notaris karena sebelumnya telah diberhentikan secara tidak hormat berdasarkan Pasal 13 UUJN. Namun karena tidak diatur mengenai prosedur dan mekanisme pengangkatan kembali notaris dalam UUJN maupun peraturan perundang-undangan terkait, maka dalam hal ini dapat dikatakan sebagai sebuah kekosongan hukum dan tidak mencerminkan perlindungan hukum bagi para notaris yang sedang berperkara atau sedang berhadapan dengan permasalahan hukum.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: notaris, pemberhentian secara tidak hormat, peninjauan kembali, pengangkatan kembali
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Programs > Master Program in Notary
Depositing User: Ester Sri W. 196039
Date Deposited: 08 Aug 2019 05:41
Last Modified: 08 Aug 2019 05:41
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/35546

Actions (login required)

View Item View Item