KEKERASAN FISIK YANG DILAKUKAN OLEH DP SEORANG RESIDIVIS TERHADAP SEORANG ANAK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

Pualam, Cindy Febriana (2019) KEKERASAN FISIK YANG DILAKUKAN OLEH DP SEORANG RESIDIVIS TERHADAP SEORANG ANAK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK. SAPIENTIAE TV IRTUS, 3 (2). ISSN 2355-343X (Submitted)

[thumbnail of Cindy Febriana_KEKERASAN FISIK YANG DILAKUKAN OLEH DP SEORANG RESIDIVIS_Abstrak.pdf]
Preview
PDF
Cindy Febriana_KEKERASAN FISIK YANG DILAKUKAN OLEH DP SEORANG RESIDIVIS_Abstrak.pdf - Accepted Version

Download (278kB) | Preview
[thumbnail of Cindy Febriana_KEKERASAN FISIK YANG DILAKUKAN OLEH DP SEORANG RESIDIVIS.pdf] PDF
Cindy Febriana_KEKERASAN FISIK YANG DILAKUKAN OLEH DP SEORANG RESIDIVIS.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (408kB)
Official URL / DOI: http://ukdc.ac.id/jurnal/index.php/SEV/article/vie...

Abstract

Anak merupakan bagian dari generasi muda adalah sebagai salah satu sumber daya manusia yang memiliki potensi serta penerus cita-cita perjuangan bangsa yang memiliki peran strategis. Perlindungan anak maupun remaja merupakan kegiatan ataupun usaha yang di lakukan secara sadar oleh berbagai pihak, untuk keamanan serta kesejahteraan dan terpenuhinya hak-hak yang seharusnya diterima dan dimiliki oleh anak bahkan sebelum lahir, anak sudah dilindungi oleh undang-undang. Hak-hak dan kewajiban anak menjadi hal-hal yang wajib dipenuhi serta sepatutnya untuk diperjuangkan. Terdapat Undang-Undang Perlindungan Anak, dimana di dalam konsiderans terdapat kalimat yang menyatakan bahwa setiap anak berhak atas keberlangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Berkaitan dengan hal itu bahwa, perlindungan khusus terhadap anak korban kekerasan diatur di dalam Pasal 68 Undang-Undang Perlindungan Anak. Sedangkan, larangan kekerasan terhadap anak diatur di Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak. Kemudian berbicara mengenai residivis adalah pengulangan tindak pidana yang sejenis oleh pelaku yang sama yang sebelumnya sudah pernah diadili dan dalam jangka waktu tertentu. Hal ini diatur didalam Pasal Pasal 486, 487, dan 488 KUHP dimana terdapat pemberatan pidana bagi tindak pidana yang masuk di dalam pasal-pasal tersebut.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Terhadap Anak. Kekerasan Terhadap Anak. Residivis
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Programs > Master Program in Notary
Depositing User: Ester Sri W. 196039
Date Deposited: 08 Aug 2019 05:58
Last Modified: 08 Aug 2019 05:58
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/35552

Actions (login required)

View Item View Item