Wijaya, Anthony Dio (2020) TINJAUAN KEGIATAN ASURANSI KREDIT PEMILIKAN RUMAH OLEH LEMBAGA PERBANKAN BERDASARKAN PRINSIP PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT. Mimbar Keadilan. ISSN 0853-8964 (media cetak); 2654-2919(media online) (Submitted)
Preview |
PDF
Anthony Dio Wijaya_TINJAUAN KEGIATAN ASURANSI KREDIT PEMILIKAN RUMAH_Abstrak.pdf - Accepted Version Download (183kB) | Preview |
PDF
Anthony Dio Wijaya_TINJAUAN KEGIATAN ASURANSI KREDIT PEMILIKAN RUMAH.pdf - Accepted Version Restricted to Registered users only Download (259kB) |
Abstract
Dalam menjalankan usahanya di bidang jasa pemberian fasilitas Kredit Pemilikan Rumah oleh Bank Rakyat Indonesia selaku lembaga perbankan diharuskan untuk bekerjasama dengan perusahaan asuransi guna menanggung resiko yang akan mungkin muncul di kemudian hari pada diri pemohon dalam hal ini selaku nasabah pemohon KPR. Oleh karena itu nasabah pemohon KPR diwajibkan untuk menggunakan jasa asuransi dari perusahaan asuransi rekan Bank Rakyat Indonesia untuk rumah yang diajukan kredit tersebut. Seharusnya nasabah diberikan kebebasan untuk memilih produk asuransi yang akan mereka pilih, bukannya diharuskan di mana nasabah tidak memiliki pilihan untuk menggunakan asuransi selain konsorsium antara PT. Bringin Life dan Heksa Eka Life Insurance, dimana hal tersebut adalah bertentangan terhadap Pasal 15 ayat 2 Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 atau yang sering disebut dengan Undang Undang Persaingan Usaha. BRI bersama sama dengan perusahaan asuransi rekanannya juga telah melakukan persekongkolan dalam hal penentuan perusahaan asuransi yang akan menjadi rekanan BRI, karena hal tersebut akan memberikan keuntungkan bagi ketiganya apabila tidak ada perusahaan asuransi lain yang menjadi rekanan BRI. Hal tersebut tentu memberikan kesulitan bagi perusahaan perusahaan asuransi lain yang bukan merupakan rekan dari BRI untuk menjalankan usahanya. Penulis memilih Bank Rakyat Indonesia bersama dengan konsorsium dua perusahaan asuransi rekanannya sebagai subyek penelitian oleh karena Bank Rakyat Indonesia merupakan satu-satunya lembaga perbankan yang mempunyai dua anak perusahaan yang bergerak di bidang usaha pengasuransian, di mana pada prakteknya digunakan untuk memfasilitasi kegiatan perbankan Bank Rakyat Indonesia itu sendiri, yaitu dalam kegiatan pemberian kredit pemilikan rumah kepada nasabah bank pemohon KPR. Di mana hal tersebut diduga melanggar ketentuan Undang Undang Persaingan Usaha, berdasarkan gugatan yang diajukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha kepada Bank Rakyat Indonesia.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Asuransi, Persengkongkolan, Kredit Pemilikan Rumah |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Postgraduate Programs > Master Program in Notary |
Depositing User: | Ester Sri W. 196039 |
Date Deposited: | 08 Aug 2019 07:10 |
Last Modified: | 08 Aug 2019 07:10 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/35570 |
Actions (login required)
View Item |