Wlliam, G.Victor (2019) AKTA BORGTOCHT DALAM PERJANJIAN KREDIT. Jurnal Media Hukum dan Peradilan, 5 (1). pp. 50-61. ISSN 2654-8178 (Online); 2442-7829 (Print)
Preview |
PDF
G.Victor Wlliam_AKTA BORGTOCHT DALAM PERJANJIAN KREDIT.pdf Download (501kB) | Preview |
Abstract
Jaminan perorangan (borgtocht) hanyalah sebagai jaminan tambahan (accesoir ) yang dibuat untuk kepentingan kreditur dan yang mendahului tentu saja adanya perjanjian pokok antara kreditur dan debitur, disini jelas ada tiga pihak, alasan adanya perjanjian penangunga n hutang ini antara lain karena si penanggung mempunyai persamaan kepentingan ekonomi dalam usaha dari peminjam ( ada hubungan kepentingan antara peminjam dan penjamin ). Dalam prakteknya, perjanjian penanggungan selalu dibuat dalam bentuk tertulis, dituangkan dalam akta dibawah tangan, akta notaris atau tercantum dalam model-model tertentu dari bank, yang bertanda tangan dalam akta ini adalah debitur dan penanggung sendiri yang kemudian diserahkan ke kreditur.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Jaminan Penanggungan, Jaminan Perorangan, Borgtocht |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Postgraduate Programs > Master Program in Notary |
Depositing User: | Ester Sri W. 196039 |
Date Deposited: | 08 Aug 2019 08:15 |
Last Modified: | 08 Aug 2019 08:15 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/35591 |
Actions (login required)
View Item |