Yusuf, Muhammad (2019) TANGGUNG GUGAT KREDITUR DAN PEJABAT LELANG ATAS PENENTUAN HARGA LIMIT LELANG DIBAWAH NILAI TANGGUNGAN. Jurnal Media Hukum dan Peradilan, 5 (1). ISSN 2654-8178 (Online); 2442-7829 (Print)
Preview |
PDF
Muhamad Yusuf_TANGGUNG GUGAT KREDITUR DAN PEJABAT LELANG .pdf Download (542kB) | Preview |
Abstract
Materi pokok penelitian Tanggung Gugat Kreditur Dan Pejabat Lelang Atas Penentuan Harga Limit Lelang Di Bawah Nilai Tanggungan, dengan rumusan masalah Apa akibat hukum penjualan obyek lelang yang penentuan harga limit lelang di bawah nilai tanggungan dan Apakah kreditur dan pejabat lelang bertanggung gugat atas penentuan harga limit lelang di bawah nilai tanggungan. Diperoleh kesimpulan sebagai berikut: Perbuatan kreditur dalam penentuan harga limit lelang di bawah nilai tanggungan telah memenuhi keseluruhan unsur pasal 1365 KUH Perdata sehingga a kibat hukum penjualan obyek lelang yang penentuan harga lelang di bawah nilai tanggungan adalah bilamana obyek hak tanggungan laku terjual maka lelang tersebut dapat dimintakan pembatakan melalui pengadilan. Kreditur bertanggung gugat atas penentuan harga limit lelang di bawah nilai tanggungan karena kreditur selaku penjual memang mempunyai hak untuk menetapkan harga limit lelang tetapi tetap harus memperhatikan kepatutan dari harga limit lelang yang ditentukannya dan Pejabat Lelang tidak bertanggung gugat atas penentuan harga limit lelang di bawah nilai tanggungan karena dalam Petunjuk Pelaksanaan Lelang menyebutkan penetapan harga limit lelang tidak menjadi tanggung jawab KPKNL atau Pejabat Lelang Kelas I
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tanggung Gugat, Kreditur, Pejabat Lelang |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Postgraduate Programs > Master Program in Notary |
Depositing User: | Ester Sri W. 196039 |
Date Deposited: | 09 Aug 2019 02:24 |
Last Modified: | 09 Aug 2019 04:55 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/35605 |
Actions (login required)
View Item |