AKIBAT ADANYA KETERBUKAAN INFORMASI KEUANGAN UNTUK KEPENTINGAN PERPAJAKAN

Santoso, Belinda Carissa (2020) AKIBAT ADANYA KETERBUKAAN INFORMASI KEUANGAN UNTUK KEPENTINGAN PERPAJAKAN. Mimbar Keadilan. ISSN 0853-8964 (media cetak); 2654-2919(media online) (Submitted)

[thumbnail of Belinda_AKIBAT ADANYA KETERBUKAAN INFORMASI KEUANGAN UNTUK KEPENTINGAN PERPAJAKAN_Abstrak.pdf]
Preview
PDF
Belinda_AKIBAT ADANYA KETERBUKAAN INFORMASI KEUANGAN UNTUK KEPENTINGAN PERPAJAKAN_Abstrak.pdf - Accepted Version

Download (150kB) | Preview
[thumbnail of Belinda_AKIBAT ADANYA KETERBUKAAN INFORMASI KEUANGAN UNTUK KEPENTINGAN PERPAJAKAN.pdf] PDF
Belinda_AKIBAT ADANYA KETERBUKAAN INFORMASI KEUANGAN UNTUK KEPENTINGAN PERPAJAKAN.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (224kB)

Abstract

Kegiaan penghindaran diri dari membayar pajak yang paling sering dilakukan oleh wajib pajak individu adalah dengan melarikan uang tabungannya ke negara lain. Praktik melarikan dana keluar negeri bukanlah hal baru di dunia perpajakan internasional sehingga banyak negara yang berusaha mencari cara untuk mencegah hal tersebut. Automatic Exchange Of Information adalah sebuah rencana dari negara G20 yang diinisiasi oleh Organisation for Economic Cooperation and Development mengenai sistem yang mendukung pertukaran informasi keuangan wajib pajak antar negara. Dengan sistem ini, wajib pajak yang memiliki rekening di negara lain bisa dilacak secara langsung oleh otoritas pajak negara asalnya. Indonesia sebagai salah satu negara yang menyepakati AEoI, mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan. PERPPU 1 Tahun 2017 ini memberikan kewenangan kepada Direktorat Jenderal Pajak untuk memperoleh akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan dari lembaga jasa keuangan yang melaksanakan kegiatan di sektor perbankan, perasuransian, pasar modal, lembaga jasa keuangan lainnya, dan/atau entitas lain yang termasuk sebagai lembaga keuangan di bidang perpajakan. Pada dasarnya maksud dari pemberian wewenang ini agar DJP dapat menguatkan basis data perpajakan untuk memenuhi kebutuhan penerimaan pajak sehingga anggaran negara dapat terpenuhi dengan baik setiap tahunnya, serta untuk memberantas penjahat-penjahat pajak dunia. Dengan adanya PERPPU ini tidak menutup kemungkinan terjadinya kebocoran data informasi keuangan nasabah dalam negeri yang dapat menimbulkan berbagai macam resiko seperti terjadinya jual beli data nasabah, keinginan menabung wajib pajak dalam negeri semakin berkurang karena munculnya rasa takut dan tidak nyaman seolah-olah kondisi keuangan wajib pajak ditelanjangi di negara sendiri, sehingga kepercayaan terhadap lembaga jasa keuangan menjadi berkurang dan masyarakat lebih memilih menyimpan dananya dalam bentuk tunai atau investasi berupa tanah atau bangunan.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Automatic Exchange of Information, Kerahasiaan Bank, dan Keterbukaan Informasi Pajak
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Programs > Master Program in Notary
Depositing User: Ester Sri W. 196039
Date Deposited: 09 Aug 2019 03:24
Last Modified: 09 Aug 2019 03:24
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/35610

Actions (login required)

View Item View Item