Penolakan Klaim Asuransi Oleh PT Asuransi Z yang Diajukan oleh Tertanggung X yang Tidak Memenuhi Pasal 251 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang

Pratiwi, Hastin Gurun (2019) Penolakan Klaim Asuransi Oleh PT Asuransi Z yang Diajukan oleh Tertanggung X yang Tidak Memenuhi Pasal 251 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang. [Undergraduate thesis]

[thumbnail of PE_3638_Abstrak.pdf]
Preview
PDF
PE_3638_Abstrak.pdf

Download (105kB) | Preview
Official URL / DOI: http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/253311

Abstract

Setiap orang di dalam hidupnya memiliki resiko. Cara terbaik untuk berjaga-jaga terhadap resiko tersebut dengan cara ikut asuransi. Seoraog tertanggung yang mengikatkan diri kepada penanggung untuk melindungi jiwanya dengan ikut asuransi jiwa. tentunya akan melakukan kontrak penutupan perjanjian asuransi yang diatur dalam pasal 251 KUHD. Oalam pasal 251 KUHD ada pandangan sangat perlu sekali kejujuran. Kurangnya itikad baik dari pihak tertanggung akan menimbulkan suatu konsekuensi. Penyelesaian hukum apabila tertanggung tidak melaksanakan prinsip itikad baik pada perjanjian Asuraosi Jiwa perjanjian batal.

Item Type: Undergraduate thesis
Uncontrolled Keywords: itikad baik asuransi jiwa
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Masyhur 196042
Date Deposited: 26 Aug 2019 01:56
Last Modified: 26 Aug 2019 01:56
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/35991

Actions (login required)

View Item View Item