Handiwiyanto, Billy (2018) Perbuatan Pidana Terkait Pengalihan Objek Jaminan Fidusia oleh Penerima Fidusia Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. [Undergraduate thesis]
Full text not available from this repository. (Request a copy)Abstract
Pertanggungjawaban pidana merupakan hal yang dapat dikenakan terhadap suatu tindak pidana. Hal ini seperti pengalihan objek fidusia yang terjadi dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor: 1267/Pid/B/2017/PN.Jkt.Brt juncto Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 331/Pid/2017/PT.DKI, di mana R sebagai pemberi fidusia mencoba mengalihkan objek fidusia untuk dijual kepada IW karena memang tidak sanggup melanjutkan pembayaran tunggakan. R kemudian mengirimkan objek fidusia berupa mobil tersebut kepada IW dan sudah ada kesepakatan jual beli untuk dilakukan test drive terlebih dahulu. Di tengah test drive tersebut, pihak leasing mencari mobil tersebut karena R sudah menunggak pembayaran. Setelah ditemukan berada dalam penguasaan IW, pihak leasing atau penerima leasing (PT Mitsui Leasing Capital) kemudian mengalihkan objek fidusia kepada IW. Berdasarkan kejadian tersebut IW kemudian dipidana dengan dasar Penggelapan Pasal 372 KUHP. Sedangkan R yang mencoba mengalihkan objek fidusia tanpa persetujuan leasing danpihak leasing yang mengalihkan tanpa persetujuan R tidak mendapat sanksi. Berdasarkan uraian sebagaimana diatas, maka rumusan masalah dalam skripsi ini adalah: “Apakah tindakan pengalihan objek jaminan fidusia oleh penerima fidusia dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana ditinjau dari Undang Undang nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia?”
Item Type: | Undergraduate thesis |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pertanggungjawaban Pidana, Pengalihan objek Fidusia, Penggelapan |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
Depositing User: | Masyhur 196042 |
Date Deposited: | 02 Sep 2019 08:36 |
Last Modified: | 02 Sep 2019 08:36 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/36083 |
Actions (login required)
View Item |