Tindak Pidana Menguasai dan Menggunakan Narkotika Oleh BH Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Widodo, Angga Rekso Prasetyo (2019) Tindak Pidana Menguasai dan Menggunakan Narkotika Oleh BH Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Al Qodiri: Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan, 17 (2). pp. 320-335. ISSN (Printed) 2252-4371; (online) 2598-8735

[thumbnail of Angga Rekso Prasetyo Widodo_Tindak Pidana Menguasai dan Menggunakan Narkoba.pdf]
Preview
PDF
Angga Rekso Prasetyo Widodo_Tindak Pidana Menguasai dan Menggunakan Narkoba.pdf

Download (815kB) | Preview
Official URL / DOI: http://ejournal.kopertais4.or.id/tapalkuda/index.p...

Abstract

Narcotic substances or drugs are derived from plants or not a plant, either synthetic or semi synthetic which may cause deterioration of alteration of consciousness, loss of taste, reduce to eliminate pain, and can lead to dependency. which are covered by the provisions of article 1 the numbers 1 the law number 35 years 2009 on narcotics. The community are allowed to use narcotic only for the benefit of health and / or science development course , the use of narcotics besides for the health services and / or the development of science and technology is the work which is prohibited by the law number 35 years 2009 about drugs and can be categorized as narcotic crime. To follow up the criminal with the defendant BH who was suspected to be to control and use a narcotic. In that case, the judges decide BH not guilty of a criminal offense as charged by the prosecution to his and therefore BH released from a whole of the public prosecutor charges. BH who performs mastery and drugs abuse, applied the provisions of article proper namely article 111 paragraph (1) of article 127 and paragraph (1) letter (a) the law number 35 years 2009 on narcotics = Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan yang diatur dalam ketentuan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Masyarakat diperbolehkan menggunakan narkotika hanya untuk kepentingan kesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan saja, Penggunaan narkotika selain untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan perbuatan yang dilarang oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana narkotika. Terkait tindak pidana dengan terdakwa BH yang diduga menguasai dan menggunakan narkotika. Pada kasus tersebut, Majelis Hakim memutus BH tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum kepadanya dan oleh karena itu BH dibebaskan dari seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum tersebut. BH yang melakukan penguasaan dan penyalahgunaan narkotika, diterapkan ketentuan pasal yang tepat yaitu Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Narcotics, Law Number 35 of 2009 on Narcotics, Criminal responsibility = Narkotika, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pertanggungjawaban pidana.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Programs > Master Program in Notary
Depositing User: Ester Sri W. 196039
Date Deposited: 10 Sep 2019 08:04
Last Modified: 10 Sep 2019 08:04
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/36189

Actions (login required)

View Item View Item