Tanggungjawab Internasional Nederland Group Insurance dalam Hal Kerugian yang Diderita oleh Pihak Ketiga Akibat Kesalahan Tertanggung dalam Perjalanan

Rantiani, Anith Renokasih Sus (1993) Tanggungjawab Internasional Nederland Group Insurance dalam Hal Kerugian yang Diderita oleh Pihak Ketiga Akibat Kesalahan Tertanggung dalam Perjalanan. [Undergraduate thesis]

[thumbnail of PE_1386_Abstrak.pdf]
Preview
PDF
PE_1386_Abstrak.pdf

Download (308kB) | Preview
Official URL / DOI: http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/141764

Abstract

Seorang yang hendak melangsungkan perjalanan wi-sata menghendaki adanya keselamatan baik yang menyang-kut pada diri sendiri, barang bawaan maupun orang lain atau pihak ketiga yang menderita kerugian yang ditimbul-kan oleh pelaku perjalanan wisata karena kelalaiannya. Hal ini ditanggapi oleh perusahaan asuransi yaitu Inter-national Nederland Group Insurance yang salah satu paket asuransinya yaitu travelsafe. Dalam asuransi travelsafe ini, pihak perusahaan Internasional Nederland Group ini, pihak perusahaan Internasional Nederland Group Insurance (selanjutnya disingkat I.N.G. insurance) bertanggung jawab tidak hanya terhadap kerugian yang diderita oleh tertanggung saja, melainkan termasuk juga pihak ketiga yang menderita kerugian yang ditimbulkan karena kela-laian tertanggung saat melaksanakan perjalanan wisata. Asuransi sebagaimana pasal 246 Kitab Undang-un-dang Hukum Dagang (selanjutnya disingkat KUHDl unsur-un-surnya terdiri dari adanya tertanggung, penanggung dan peristiwa yang tidak terduga semula. Dalam asuransi se-bagaimana pasal 246 KUHD termasuk jenis asuransi kerugi-an yang menurut asas indemniteit, pihak penanggung ber-tanggungjawab berdasarkan kerugian yang benar-benar di-derita oleh tertanggung dengan maksimal jumlah pertang-gnungan sebagaimana dikehendaki oleh ketentuan pasal 253 KUHD. Namun dalam pelaksanaan asuransi travelsafe ini, pihak I.N.G. Insurance khususnya masalah tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga terdapat hal-hal yang dike-cualikan yaitu asalkan kerugian yang diderita oleh pihak ketiga tidak terikat oleh perusahaan asuransi lain. Ini berarti bahwa apabila pihak k~tiga menderita kerugian yang ditimbulkan oleh tertanggung yang !alai saat melak-sanakan tugas wisatawan, ternyata dikualifikasikan untuk tidak memperoleh santunan, maka klaim yang diajukan ter-sebut pasti ditolak oleh I.N.G. Insurance. Dengan adanya penolakan tersebut, maka pihak tertanggung harus membe-rikan penggantian kerugian dalam arti dibebani pertang-gungjawaban penggantian kerugian yang diderita oleh pi-hak ketiga. Berdasarkan latar belakang di atas jelas timbul suatu kesenjangan, karena disatu pihak tanggung jawab penanggung adalah memberikan penggantian kerugian sebe-sar yang diderita tertanggung dengan maksimum jumlah pertanggungan. Namun di lain pihak, pihak penanggung tidak bertanggungjawab atas klaim yang diajukan pihak ketiga dengan alasan dikecualikan untuk tidak memperoleh santunan. Hal di atas yang menarik untuk dibahas dan mengambil judul skripsi "TANGGUNG JAWAB INTERNATIONAL NEDERLAND GROUP INSURANCE DALAM HAL KERUGIAN YANG DI-DERITA OLEH PIHAK KETIGA AKIBAT KESALAHAN TERTANGGUNG DALAM PERJALANAN". Sedangkan permasalahan yang diajukan adalah sebagai berikut: Bagaimana tanggung jawab I.N.G. Insurance terhadap kerugian yang diderita pihak ketiga yang terikat dengan perusahaan asuransi lain dikaitkan dengan asas indemniteit ? Tujuan dilangsungkannya penelitian dalam penyu-sunan skripsi ini adalah untuk mengetahui mengenai tang-gung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang ketiga yang dikecualikan untuk tidak memperoleh santunan apabila dikaitkan dengan asas indemniteit. Dengan dilakukannya penelitian setidak-tidaknya akan diperoleh jawaban yang benar atau mendekati kebenaran atas masalah yang dibahas dalam skri~si ini. Dalam penyusunan skripsi ini dilakukan dalam be-berapa fase yang di sesuaikan dengan obyek penelitian, yaitu: Fase persiapan Fase pengumpulan data -Fase pengolahan data 3 minggu 3 minggu 1 bulan Metode pendekatan masalah dalam skripsi ini di-gunakan secara yuridis normatif, maksudnya pembahasannya didasarkan atas peraturan perundang-undangan dalam hal ini KUHD, UU No. 2 Tahun 1992 dan KUH Perdata. Sumber data diperoleh dari data sekunder yang terdiri dari ba-han hukum primer dan bahan hukum sekunder. Bahan hukum primer bersifat mengikat, sedangkan bahan hukum sekunder bersifat menjelaskan. Pengumpulan data dilakukan dengan cara membaca, mempelajari, mengidentifikasi kemudian mengklasifikasikannya sehingga diperoleh data yang ada kaitan langsung dengan masalah yang dibahas. Sedangkan data penunjang diperoleh dengan cara wawancara di peru-sahaan asuransi I.N.G. Insurance. Kemudian data diolah secara deduktif maksudnya didasarkan atas tanggung jawab selaku penanggung pada umumnya disimpulkan menjadi khu-sus yaitu tanggung jawab I.N.G. Insurance atas kerugian yang diderita oleh pihak ketiga. Selanjutnya dianalisis secara kualutatif yakni menganalisis data didasarkan atas pemikiran yang Iogis dan bernalar dengan menelaah sistematika peraturan perundang-undangan, sehingga di-peroleh uraian bersifat deskriptif analisis. Pokok hasil penelitian diperoleh penjelasan bahwa asuransi merupakan suatu perjanjian yang dibuat antara tertanggung dengan penanggung yang didasarkan atas suatu peristiwa yang tidak diduga semula. Asuransi kerugian menganut asas indemniteit maksudnya pihak penanggung bertanggungjawab menggantikan kerugian yang diderita tertanggung maupun pihak lain sebatas kerugian yang dide.ri ta dengan maksimum jumlah pertanggungan. Oleh karena pihak penanggung menjanjikan penggantian keru-gian, apabila kenyataannya tidak bertanggungjawab, berarti klausula yang tertera di dalam perjanjian asuransi travelsafe tidak mencerminkan asas kepatutan, sehingga terhadap perjanjian yang demikian adalah batal demi hukum karena syarat suatu sebab yang halal sebagai-mana pasal 1320 Kitab Undang-undang HUkum Perdata tidak terpenuhi. Dengan demikian memberikan hak kepada pihak ketiga untuk mengajukan gugatan penggantian kerugian kepada penanggung atas dasar wanprestasi apabila ter-nyata penanggung tetap tidak bersedia mengganti kerugian yang diderita oleh pihak ketiga yang timbul karena kela-laian tertanggung saat menjalankan wisata. lsi klausula asuransi travelsafe tidak sesuai de-ngan kepatutan dan keadilan, sehingga bertentangan de-ngan syarat suatu sebab yang halal sebagai syarat sahnya perjanjian asuransi sebagaimana pasal 1320 Kitab Undang-undang Hukunm Perdata. Dengan pembatalan tersebut mewa-jibkan kepada penanggung menggantikan kerugian yang di-derita oleh pihak ketiga yang ditimbulkan karena kela-laian tertanggung atas dasar wanprestasi sebagaimana yang dikehendaki oleh pasal 1239 dan 1243 Kitab Undang-undang Hukum Perdata berupa penggantian biaya, rugi dan bunga. Kerugian pihak ketiga yang ditimbulkan oleh turis yang melakukan perjalanan wisata Indonesia, hendaknya diberlakukan ketentuan yang tertuang dalam Undang-undang NOmor 33 Tahun 1964 yaitu selain memperoleh santunan dari Jasa Raharja, pihak I.N.G. juga dibebani pengganti-an kerugian atas dasar kekurangan yang seharusnya dite-rima oleh pihak ketiga.

Item Type: Undergraduate thesis
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Masyhur 196042
Date Deposited: 11 Sep 2019 01:17
Last Modified: 11 Sep 2019 01:17
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/36196

Actions (login required)

View Item View Item