Tanggung Gugat PT. CPG Atas Kecelakaan Bus Yang Disebabkan Tidak Uji Kir Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Trisnardjo, Advanita Widya (2019) Tanggung Gugat PT. CPG Atas Kecelakaan Bus Yang Disebabkan Tidak Uji Kir Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. [Undergraduate thesis]

[thumbnail of PE_3651_Abstrak.pdf]
Preview
PDF
PE_3651_Abstrak.pdf

Download (105kB) | Preview
Official URL / DOI: http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/254450

Abstract

jasa pelayanan di bidang angkutan jasa, mengigat angkutan jasa telah berkontribusi dalam memajukan perekonomian negara dan memajukan kesejahteraan umum. Pengangkut haruslah memberikan pelayanan terbaik bagi penumpang salah satunya adalah melakukan Uji KlR/Kelayakan terhadap angkutan urnurn, namun dalam beberapa peristiwa Uji KlR/Kelayakan tidak dilakukan oleh pihak Pengangkut sehingga mengakibatkan kecelakaim yang berujung pada kerugian yang diatnggung oleh Penumpang. Peristiwa kecelakaan yang terjadi pada bus Jakarta Wisata Transport yang melakukan perjalanan dari Bogor menuju wisata arung jeram di Cikidang mengalami kecelakaan. Setelah dilakukan uji fisik pada bus ditemukan fakta bahwa sejak tahun 2016 bus Jakarta Wisata Transport tidak melakukan Uji KlR/Kelayakan secara berkala. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran umum mengenai Tanggung Gugat pihak Pengangkut yang tidak melakukan Uji KlR/I(elayakan terhadap suatu angkutan umum yang mengakibatkan kerugian bagi penumpang ditinjau dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun2009 tentarrg Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Item Type: Undergraduate thesis
Uncontrolled Keywords: Tanggung Gugat, Uji KlUBerkala, Kecelakaan Bus.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Eko Wahyudi 197013
Date Deposited: 13 Sep 2019 07:44
Last Modified: 13 Sep 2019 07:44
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/36233

Actions (login required)

View Item View Item