Pengalihan Objek Jaminan Kendaraan Bermotor tanpa Persetujuan Pemberi Kredit Ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia

Martriolanda, Anggi (2019) Pengalihan Objek Jaminan Kendaraan Bermotor tanpa Persetujuan Pemberi Kredit Ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. [Undergraduate thesis]

[thumbnail of PI_1198_Abstrak.pdf]
Preview
PDF
PI_1198_Abstrak.pdf

Download (34kB) | Preview
Official URL / DOI: http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/253291

Abstract

Perjanjian kredit yang disediakan dealer bekerjasama dengan lembaga pembiayaan kemudian menggunakan jaminan fidusia yang dibebankan pada kendaraan yang dibeli konsumen. Pada kasus JS dimana JS mengalihkan sepeda motor yang merupakan objek jaminan atas kredit tanpa sepengetahuan dan seijin PT Summit Oto Finance Tenggarong sebagai kreditur. Tujuan dari penulisan untuk mengetahui apakah tindakan pengalihan JS dapat dipidana ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia (UUJF). Tindakan JS mengalihkan sepeda motor tersebut terjadi sebelum terbitnya Sertifikat Jaminan Fidusia sehingga tidak dapat dikatakan sebagai suatu tindakan pengalihan objek jaminan fidusia seperti yang diatur pada Pasal 36 UUJF. JS lebih tepat dikenakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dimana JS terbukti dengan sengaja dan melawan hukum melakukan penggelapan terhadap sepeda motor tersebut karena melakukan pengalihan tanpa persetujuan PT Summit Oto Finance Tenggarong sebagai kreditur. Selain melakukan perbuatan melawan hukum, JS juga dapat dimintai pertanggungjawaban pidana, serta memiliki unsur kesalahan berupa kesengajaan karena JS menggunakan namanya untuk mengambil kredit motor kepada AI dan tidak berkata jujur kepada pihak Finance bahwa motor tersebut akan digunakan AI. Dalam melakukan perbuatannya JS tidak dipaksa sehingga tidak ada alasan pemaaf bagi JS.

Item Type: Undergraduate thesis
Uncontrolled Keywords: Jaminan fidusia, pengalihan jaminan, sertifikat jaminan fidusia constitutum possessorium
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Masyhur 196042
Date Deposited: 17 Sep 2019 06:42
Last Modified: 17 Sep 2019 06:42
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/36268

Actions (login required)

View Item View Item