Penyerahan Anak untuk Biaya Persalinan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Liesay, Donny (2019) Penyerahan Anak untuk Biaya Persalinan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. [Undergraduate thesis]

[thumbnail of PI_1260_Abstrak.pdf]
Preview
PDF
PI_1260_Abstrak.pdf

Download (30kB) | Preview
Official URL / DOI: http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/256461

Abstract

Salah satu perbuatan yang dilarang oleh Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang adalah melakukan permufakatan jahat untuk melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Permufakatan jahat tersebut antara lain terjadi pada kasus dimana seorang ibu menyerahkan anaknya dengan meminta sejumlah uang dengan alasan untuk biaya persalinan. Tindakan tersebut juga dapat dianalisis berdasarkan Pasal 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang dinyatakan bahwa dilarang untuk menelantarkan anak. Dengan demikian perbuatan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara pidana dan diterapkan sanksi pidana.

Item Type: Undergraduate thesis
Additional Information: jurnal sinta 2
Uncontrolled Keywords: Penelantaran Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang, Permufakatan Jahat
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Masyhur 196042
Date Deposited: 22 Jan 2020 07:12
Last Modified: 22 Jan 2020 08:18
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/37121

Actions (login required)

View Item View Item