Djamaluddin, Muhammad Sabri (2019) KLAUSA YANG MENYATAKAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN SEWA BANGUNAN DITANGGUNG OLEH PIHAK PENYEWA. Jurnal Education and development, 7 (4). pp. 135-137. ISSN E.2614 - 6061; P.ISSN. 2527 - 4295
Preview |
PDF
Klausa Yang Menyatakan Pajak Penghasilan.pdf Download (510kB) | Preview |
Abstract
Perjanjian sewa menyewa merupakan sebuah perjanjian yang sering dilakukan dalam era globalisasi ini, terutama perjanjian sewa menyewa bangunan. Dalam perkembangannya, perjanjian sewa menyewa sering mencantumkan klausa bahwa pajak penghasilan atas penghasilan sewa menyewa bangunan yang semestinya ditanggung pihak yang menyewakan akan ditanggung oleh pihak penyewa. Perjanjian sewa menyewa bangunan dengan klausa tersebut tidak memiliki arti bahwa perjanjian tersebut mengakibatkan pihak yang terhutang pajak penghasilan adalah pihak penyewa dan menyimpangi ketentuan perahuan perundang-undangan tentang perpajakan. Perjanjian tersebut tetap menjadikan pihak yang mendapatkan pendapatan sebagai pihak yang terutang pajak penghasilan.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pajak penghasilan, Perjanjian sewa |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Postgraduate Programs > Master Program in Notary |
Depositing User: | Ester Sri W. 196039 |
Date Deposited: | 29 Jan 2020 08:08 |
Last Modified: | 29 Jan 2020 08:08 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/37182 |
Actions (login required)
View Item |