KLAUSA YANG MENYATAKAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN SEWA BANGUNAN DITANGGUNG OLEH PIHAK PENYEWA

Djamaluddin, Muhammad Sabri (2019) KLAUSA YANG MENYATAKAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN SEWA BANGUNAN DITANGGUNG OLEH PIHAK PENYEWA. Jurnal Education and development, 7 (4). pp. 135-137. ISSN E.2614 - 6061; P.ISSN. 2527 - 4295

[thumbnail of Klausa Yang Menyatakan Pajak Penghasilan.pdf]
Preview
PDF
Klausa Yang Menyatakan Pajak Penghasilan.pdf

Download (510kB) | Preview

Abstract

Perjanjian sewa menyewa merupakan sebuah perjanjian yang sering dilakukan dalam era globalisasi ini, terutama perjanjian sewa menyewa bangunan. Dalam perkembangannya, perjanjian sewa menyewa sering mencantumkan klausa bahwa pajak penghasilan atas penghasilan sewa menyewa bangunan yang semestinya ditanggung pihak yang menyewakan akan ditanggung oleh pihak penyewa. Perjanjian sewa menyewa bangunan dengan klausa tersebut tidak memiliki arti bahwa perjanjian tersebut mengakibatkan pihak yang terhutang pajak penghasilan adalah pihak penyewa dan menyimpangi ketentuan perahuan perundang-undangan tentang perpajakan. Perjanjian tersebut tetap menjadikan pihak yang mendapatkan pendapatan sebagai pihak yang terutang pajak penghasilan.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Pajak penghasilan, Perjanjian sewa
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Programs > Master Program in Notary
Depositing User: Ester Sri W. 196039
Date Deposited: 29 Jan 2020 08:08
Last Modified: 29 Jan 2020 08:08
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/37182

Actions (login required)

View Item View Item