Penyelenggaraan Penyiaran Radio Tanpa Izin Ditinjau dari Undang-Undang Rebublik Indonesia Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran

Eny, Anak Agung Yuka Taurusia (2019) Penyelenggaraan Penyiaran Radio Tanpa Izin Ditinjau dari Undang-Undang Rebublik Indonesia Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. [Undergraduate thesis]

[thumbnail of PI_1296_Abstrak.pdf]
Preview
PDF
PI_1296_Abstrak.pdf

Download (69kB) | Preview
Official URL / DOI: http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/257422

Abstract

Penyiaran adalah kegiatan pemancarluasan siaran melalui sarana pemancaran dan/atau sarana transmisi di darat, di laut atau di antariksa dengan menggunakan spektrum frekuensi radio melalui udara, kabel dan/atau media lainnya untuk dapat diterima secara serentak dan bersamaan oleh masyarakat dengan perangkat penerima siaran. Dalam pemanfaatan spektrum frekuensi radio, izin merupakan hal utama yang harus diperhatikan karena berkaitan dengan penggunaan sumber daya alam terbatas dan juga demi menghindari adanya kekacauan di udara (airwave chaos). Dalam Undang- Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi diatur mengenai penggunaan spektrum frekuensi radio wajib mendapat izin pemerintah. Lebih khusus mengenai penyiaran yang juga menggunakan spektrum frekuensi radio, diatur dalam Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran bahwa wajib memperoleh izin berupa izin penyelenggaraan penyiaran. Adapun skripsi ini untuk menganalisa apakah lembaga penyiaran radio yang menggunakan spektrum frekuensi radio tanpa izin untuk menyelenggarakan penyiaran dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana berdasarkan ketentuan pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran. Pada Putusan nomor 80/Pid.Sus/2018/PN Pbu, kasus tersebut diputus menggunakan Undang-Undang Telekomunikasi. Metode penelitian dalam skripsi ini adalah menggunakan metode yuridis normatif dan dengan menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual dan pendekatan studi kasus. Melalui penelitian hukum yang telah dilakukan, mendapat kesimpulan bahwa pelaku dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana menggunakan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Item Type: Undergraduate thesis
Uncontrolled Keywords: spektrum frekuensi radio, izin, pertanggungjawaban pidana, lembaga penyiaran.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Masyhur 196042
Date Deposited: 30 Jan 2020 03:56
Last Modified: 30 Jan 2020 03:56
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/37194

Actions (login required)

View Item View Item