Konsep Hak Berdaulat Di Wilayah Yurisdiksi Untuk Memanfaatkan Hak Ekonomi Di Negara Kepulauan Pancasila

Purba, Marlina Br (2019) Konsep Hak Berdaulat Di Wilayah Yurisdiksi Untuk Memanfaatkan Hak Ekonomi Di Negara Kepulauan Pancasila. Jurnal Majelis: Media Aspirasi Konstitusi, 2. pp. 69-76. ISSN 2085-4862

[thumbnail of Marlina Purba_KONSEP HAK BERDAULAT DI WILAYAH YURISDIKSI.pdf]
Preview
PDF
Marlina Purba_KONSEP HAK BERDAULAT DI WILAYAH YURISDIKSI.pdf

Download (556kB) | Preview

Abstract

Undang-Undang Republik Indonesia No. 43 Tahun 2008 tentang wilayah negara(uu wilayah negara) menegaskan apa yang disebut dengan wilayah negara dan wilayah yurisdiksi. Wilayah negara adalah zona di bawah kedaulatan penuh suatu negara. Wilayah yurisdiksi adalah zona di bawah hak berdaulat suatu negara. Zona ekonomi eksklusif dan landas kontinen merupakan wilayah yurisdiksi. Keberadaan hak berdaulat membuka kesempatan kepada negara lain untuk memanfaatkan hak ekonomi. Pemanfaatan hak ekonomi di negara kepulauan Pancasila menjadi poros kajian untuk dikupas. Pertanyaannya adalah Bagaimana konsep hak berdaulat di wilayah yurisdiksi untuk memanfaatkan hak ekonomi di negara kepulauan Pancasila? Menjamin pelaksanaannya tidak bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: hak berdaulat di wilayah yurisdiksi, hak ekonomi, negara kepulauan Pancasila
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Ester Sri W. 196039
Date Deposited: 13 Feb 2020 02:55
Last Modified: 31 Mar 2022 03:10
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/37335

Actions (login required)

View Item View Item