Kurniawan, Felix (2019) ASPEK HUKUM PEMBERIAN HPL ATAS BIDANG TANAH YANG TELAH DIKUASAI, DIDUDUKI ATAU DIGARAP OLEH WARGA. SAPIENTIA ET VIRTUS, 4 (2). pp. 137-154. ISSN 2355-343X; E-ISSN 2716-2273
Preview |
PDF
Aspek Hukum Pemberian HPL.pdf Download (322kB) | Preview |
Abstract
Artikel ini membahas akibat hukum pemberian Hak Pengelolaan (HPL) atas bidang tanah yang telah dikuasai, diduduki atau digarap oleh warga. Negara sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas tanah, kekuasaan tersebut meliputi mengatur dan menyelenggarakan peruntukan, penggunaan, persediaan dan pemeliharaan bumi, air dan ruang angkasa tersebut; menentukan dan mengatur hubungan-hubungan hukum antara orang-orang dengan bumi, air dan ruang angkasa; menentukan dan mengatur hubungan-hubungan hukum antara orang-orang dan perbuatan-perbuatan hukum yang mengenai bumi, air dan ruang angkasa. Atas dasar hak menguasai dari negara tersebut ditentukan adanya macam-macam hak atas permukaan bumi, yang disebut tanah, yang dapat diberikan kepada dan dipunyai oleh orang-orang baik sendiri maupun bersama-sama dengan orang lain serta badan-badan hukum. Kekuasaan negara atas tanah yang tidak dipunyai dengan sesuatu hak oleh seseorang atau pihak lainnya adalah lebih luas dan penuh.Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional menerbitkan Keputusan No. 53/ HPL/BPN/1997 tentang Pemberian HPL atas Nama Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya, padahal bidang tanah tersebut telah dikuasai oleh warga cacat hukum.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | aspek hukum, Hak Pengelolaan, Hak Menguasai Negara |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Postgraduate Programs > Master Program in Notary |
Depositing User: | Ester Sri W. 196039 |
Date Deposited: | 20 Feb 2020 06:56 |
Last Modified: | 20 Feb 2020 06:56 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/37401 |
Actions (login required)
View Item |