Chandra, Septyan Dwi (2019) Studi Alih Fungsi Lahan Pertanian Menjadi Kawasan Perumahan di Kabupaten Sidoarjo Ditinjau Bedasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2009-2029. [Undergraduate thesis]
Preview |
PDF
AN_723_Abstrak.pdf Download (47kB) | Preview |
Abstract
Alih fungsi lahan sebagaimana yang dilakukan oleh developer atau pihak pengembang perumahan khususnya di daerah Sidoarjo, dengan menggunakan lahan pertanian yang sebagaimana mestinya tidak bisa dengan mudah dilakukan karena harus melihat dampak-dampak apa saja yang dapat ditimbulkan apabila lahan pertanian yang sekiranya masih produktif dialih fungsikan menjadi kawasan perumahan. Ada peraturan yang mengatur tentang tata ruang di Kabupaten Sidoarjo, tetapi pengalihfungsian lahan masih marak dilakukan oleh orang-orang atau badan hukum yang tidak bertanggung jawab sehingga lahan pertanian di kota Sidoarjo semakin lama semakin berkurang yang akan berdampak terutama pada petani itu sendiri lebih luas lagi berdampak pada lingkungan di Sidoarjo. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar atau alasan yang terjadi di Kabupaten Sidoarjo tentang kebijakan pengalihfungsian lahan pertanian menjadi kawasan perumahan. Dan Untuk mengetahui secara pasti apakah ada sanksi tegas yang diberikan pemerintah daerah dalam hal ini pemerintah kabupaten Sidoarjo kepada para pihak yang melakukan pengalihfungsian lahan pertanian menjadi kawasan perumahan, serta Untuk mengetahui apakah ada bentuk perlindungan kepada para pihak yang merasa dirugikan dari adanya pengalihfungsian lahan pertanian menjadi kawasan perumahan ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan perumahan dilarang oleh perundang-undangan, tetapi untuk kepentingan umum diperbolehkan dengan beberapa syarat dan prosedur yang ditentukan undang-undang. Celah hukum ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang terkait dengan alih fungsi lahan yaitu pemerintah, developer dan masyarakat, dengan melakukan alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan perumahan tanpa melalui prosedur yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan. Pemerintah Daerah Sidoarjo lemah dalam penegakan hukum berkenaan dengan pelaksanaan dan pengawasan terhadap Perda RT RW yang mengatur tentang pengendalian alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan perumahan, sehingga berakibat pada kurangnya lahan pertanian produktif yang pada akhirnya mengganggu kelestarian dan keberlangsungan lahan pertanian.
Item Type: | Undergraduate thesis |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Penelitian, Alih Fungsi Lahan, Rencana Tata Ruang |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
Depositing User: | Masyhur 196042 |
Date Deposited: | 11 Mar 2020 07:44 |
Last Modified: | 11 Mar 2020 07:44 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/37619 |
Actions (login required)
View Item |