Penyalahgunaan Narkotika Yang Berakibat Kecelakaan Lalu Lintas

Syafannah, Syafannah (2020) Penyalahgunaan Narkotika Yang Berakibat Kecelakaan Lalu Lintas. Jurnal Education and Development, 8 (2). pp. 124-129. ISSN .E.2614-6061, P.ISSN.2527-4295

[thumbnail of PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA_2020.pdf]
Preview
PDF
PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA_2020.pdf

Download (891kB) | Preview
Official URL / DOI: http://journal.ipts.ac.id/index.php/ED/article/vie...

Abstract

Metamfetamin atau sabu-sabu merupakan narkotika golongan I yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak dapat digunakan untuk terapi, serta mempunyai potensi yang sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Penyalahgunaan narkotika golongan I diatur di dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Pada pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika,setiap penyalah guna narkotika golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun. Seringkali kecelakaan lalu lintas disebabkan adanya penyalahgunaan narkotika saat mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya. Mengenai kecelakaan lalu-lintas sedang, diatur dalam Pasal 311 ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Hukum pidana mengenal istilah concursus realisyaitu, apabila sesorang melakukan perbarengan (gabungan) beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang beridiri sendiri dan masing-masing perbuatan itu telah memenuhi rumusan tindak pidana yang diatur di dalam perundang-undangan pidana.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Kecelakaan Lalu-Lintas, Konkursus, Narkotika
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Programs > Master Program in Notary
Depositing User: Ester Sri W. 196039
Date Deposited: 12 Jun 2020 07:16
Last Modified: 12 Jun 2020 07:16
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/37816

Actions (login required)

View Item View Item