Syafannah, Syafannah (2020) Penyalahgunaan Narkotika Yang Berakibat Kecelakaan Lalu Lintas. Jurnal Education and Development, 8 (2). pp. 124-129. ISSN .E.2614-6061, P.ISSN.2527-4295
Preview |
PDF
PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA_2020.pdf Download (891kB) | Preview |
Abstract
Metamfetamin atau sabu-sabu merupakan narkotika golongan I yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak dapat digunakan untuk terapi, serta mempunyai potensi yang sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Penyalahgunaan narkotika golongan I diatur di dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Pada pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika,setiap penyalah guna narkotika golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun. Seringkali kecelakaan lalu lintas disebabkan adanya penyalahgunaan narkotika saat mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya. Mengenai kecelakaan lalu-lintas sedang, diatur dalam Pasal 311 ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Hukum pidana mengenal istilah concursus realisyaitu, apabila sesorang melakukan perbarengan (gabungan) beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang beridiri sendiri dan masing-masing perbuatan itu telah memenuhi rumusan tindak pidana yang diatur di dalam perundang-undangan pidana.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kecelakaan Lalu-Lintas, Konkursus, Narkotika |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Postgraduate Programs > Master Program in Notary |
Depositing User: | Ester Sri W. 196039 |
Date Deposited: | 12 Jun 2020 07:16 |
Last Modified: | 12 Jun 2020 07:16 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/37816 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |