Setiawan, Yuzak Eliezer and Setiawan, Peter Jeremiah (2019) Penegakan Hukum Dalam Konsep Pemenuhan Ganti Kerugian Oleh Negara Atas Dasar Kekeliruan Penerapan Hukum. Jurnal Education and development, 7 (4). pp. 125-134. ISSN E.2614 - 6061; P.ISSN. 2527 - 4295
PDF
Peter Jeremiah Setiawan_PENEGAKAN HUKUM_2019.pdf Download (1MB) |
Abstract
Tulisan ini bertujuan untuk menganalisa pemberian ganti rugi oleh tersangka, terdakwa, atau terpidana atas dasar kekeliruan penerapan hukum khususnya proses penegakan hukum yang keliru sehingga dijatuhinya putusan bebas atau lepas. KUHAP telah mengatur tata cara penuntutan ganti kerugian kepada negara. Pasal 95 ayay(1) KUHAP menentukan ganti kerugian dapat dituntut oleh tersangka, terdakwa, atau terpidana karena adanya kekeliruan mengenai hukum yang diterapkan oleh penegak hukum. Hasil penelitian menunjukan bahwa orang yang telah menderita akibat dari putusan tersebut harus diberi ganti rugi. Pemberian ganti rugi selaras dengan asas dan tujuan pembentukan KUHAP sendiri yang tercantum dalam penjelasan umum yaitu pemberian ganti kerugian wajib diberikan kepada seseorang yang ditangkap, ditahan, dituntut ataupun diadili yang keliru dalam menerapkan hukumnya.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | kekeliruan penerapan hukum, penegakan hukum, ganti kerugian dalam KUHAP |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Postgraduate Programs > Master Program in Law |
Depositing User: | Ester Sri W. 196039 |
Date Deposited: | 23 Jun 2020 02:39 |
Last Modified: | 20 Dec 2021 08:37 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/37838 |
Actions (login required)
View Item |