Perbarengan Perbuatan Pidana Terkait Penipuan, Memberikan Keterangan Palsu dan Menjual Hak Atas Tanah Milik Orang Lain Ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

., Fitryani (2019) Perbarengan Perbuatan Pidana Terkait Penipuan, Memberikan Keterangan Palsu dan Menjual Hak Atas Tanah Milik Orang Lain Ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. [Undergraduate thesis]

[thumbnail of PI_1352_Abstrak.pdf]
Preview
PDF
PI_1352_Abstrak.pdf

Download (124kB) | Preview
Official URL / DOI: http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/258790

Abstract

Tujuan Penulisan jurnal ilmiah ini adalah sebagai suatu syarat untuk kelulusan dan mendapatkan gelar Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Surabaya. Tujuan Praktis dari penulisan skripsi ini untuk memberikan sumbang saran yang lebih tepat mengenai pilihan hukum dalam menangani kasus seperti yang disebutkan. Diperoleh kesimpulan sebagai berikut: GS telah menjual tanah milik orang lain yaitu BK pada tanggal 14 Desembar yang bukan miliknya hal ini memenuhi unsur pasal 378 KUHP. SG telah memberikan keterangan palsu dalam Surat Keterangan Tanah sebagai akta otentik, untuk mengurus sertipikat yang hilang atas nama BK, hal ini sesuai dengan unsur pasal 266 KUHP. SG telah melakukan penipuan kepada SJ yakni menjual bidang tanah, yang sebelumnya telah dijual kepada BK, sebagai pembeli ke 3 . Hal ini memenuhi unsur pasal 385 KUHP

Item Type: Undergraduate thesis
Uncontrolled Keywords: Perbarengan, Penipuan, KUHP
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Masyhur 196042
Date Deposited: 14 Oct 2020 07:25
Last Modified: 14 Oct 2020 07:25
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/38174

Actions (login required)

View Item View Item