Utomo, Tedy Dwi Cahyo (2020) Tindakan Agen Asuransi yang Menggelapkan Premi Asuransi Pemegang Polis ditinjau dari Undang-Undang 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. [Undergraduate thesis]
Preview |
PDF
PI_1328_Abstrak.pdf Download (330kB) | Preview |
Abstract
Asuransi di Indonesia telah diatur sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian (selanjutnya disingkat UU No. 40 Tahun 2014). Di dalam asuransi terdapat dua pihak yaitu perusahaan asuransi jiwa dan pemegang polis yang mengikatkan diri berdasarkan perjanjian dengan perusahaan asuransi. Perjanjian tersebut mewajibkan bagi pemegang polis untuk membayar premi, karena premi merupakan bagian dari asuransi yang harus dibayarkan pemegang polis sebagaimana Pasal 1 angka 29 UU No. 40 Tahun 2014. Pembayaran premi diatur secara khusus sebagaimana Pasal 28 UU No. 40 Tahun 2014 dan dapat dibayarkan melalui agen asuransi setelah mendapat persetujuan dari perusahaan asuransi. Setiap agen asuransi dilarang menggelapkan Premi atau Kontribusi, sebagaimana ketentuan Pasal 28 ayat (5) UU No. 40 Tahun 2014. Sanksi sebagai pelaku perbuatan pidana bagi agen yang menggelapkan premi akan di ancam sebagaimana Pasal 76 UU No. 40 Tahun 2014.
Item Type: | Undergraduate thesis |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Agen Asuransi, Menggelapkan, Premi |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
Depositing User: | Masyhur 196042 |
Date Deposited: | 15 Oct 2020 06:52 |
Last Modified: | 15 Oct 2020 06:52 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/38194 |
Actions (login required)
View Item |