Rancang Bangun Sistem Hukum Hak Kekayaan Intelektual Indonesia dalam Era Globalisasi

Simanjuntak, Yoan Nursari (2005) Rancang Bangun Sistem Hukum Hak Kekayaan Intelektual Indonesia dalam Era Globalisasi. Jurnal Ilmiah Hukum dan Dinamika Masyarakat, 2 (4). pp. 29-37. ISSN 0854-2031

[thumbnail of Jurnal Ilmiah Hukum dan Dinamika Masyarakat Bu Yoan.pdf]
Preview
PDF
Jurnal Ilmiah Hukum dan Dinamika Masyarakat Bu Yoan.pdf

Download (848kB) | Preview

Abstract

Saat ini Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan salah satu bentuk kepentingan hukum yang bersifat global. Keanggotaan Indonesia dalam WTO dan komitmen Indonesia untuk masuk ke dalam perdagangan bebas (free trade) memaksa Indonesia untuk " bersaing" dengan negara lain. Kegagalan dalam memanfaatkan sistem HKI dapat berdampak negatif bagi investasi dan perdagangan Indonesia. Pada sisi yang lain, pelaksanaan sistem HKI itu sendiri sebenarnya mencakup beragam aspek yang begitu luas, seperti legislasi, administrasi/organisasi, kerja sama peningkatan kesadaran masyarakat, dan koordinasi penegakan hukum.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: globalisasi, struktur hukum, sistem hukum, budaya hukum
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: BEBETO ARDYO
Date Deposited: 28 Oct 2020 03:44
Last Modified: 24 Mar 2021 16:28
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/38329

Actions (login required)

View Item View Item